PSBB Surabaya Dikoordinasikan dengan Daerah Penyangga
Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya dilakukan bersama dengan dua daerah penyangga, Sidoarjo dan Gresik. Hal ini dinilai lebih efektif untuk memutus rantai penularan virus korona baru.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/IQBAL BASYARI/AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya dilakukan bersama dengan dua daerah penyangga, Sidoarjo dan Gresik. PSBB di tiga wilayah yang dilakukan secara bersamaan dinilai lebih efektif untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Surabaya Raya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Jumat (24/4/2020), mengatakan, sebagai kota metropolitan, mobilitas orang di Surabaya amat tinggi. Orang-orang tersebut banyak berasal dari daerah penyangga, seperti Sidoarjo dan Gresik. Pelaju tersebut bertempat tinggal di kedua daerah itu dan bekerja di Surabaya.
”Oleh sebab itu, PSBB di Surabaya dilakukan bersama dengan sebagian wilayah Sidoarjo dan Gresik agar pembatasan pergerakan bisa lebih maksimal,” katanya.
Dalam merumuskan aturan PSBB yang sudah disetujui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Surabaya berkoordinasi dengan kedua daerah itu. Koordinasi dilakukan agar kebijakan sejalan dan saling mendukung.
Sebelum penerapan PSBB pun, Surabaya telah menjadikan daerah perbatasan sebagai salah satu titik pemeriksaan. Orang dari luar daerah harus melewati pemeriksaan suhu tubuh dan kendaraannya disemprot cairan disinfektan. Bahkan, di beberapa tempat, penumpang harus turun dan melewati bilik sterilisasi.
Oleh sebab itu, PSBB di Surabaya dilakukan bersama dengan sebagian wilayah Sidoarjo dan Gresik agar pembatasan pergerakan bisa lebih maksimal. (Tri Rismaharini)
Upaya pencegahan lain yang dilakukan yakni dengan membiasakan warga mencuci tangan. Ribuan tempat cuci tangan dibangun di tepi jalan untuk memudahkan warga yang masih beraktivitas tetap rutin menjaga kebersihan tangannya.
Hingga saat ini, sudah dibangun 1.357 wastafel, 438 bilik sterilisasi, dan 105 alat pengecekan suhu di sejumlah fasilitas publik. Penyemprotan cairan disinfektan masih tetap dilakukan di jalan raya, gedung perkantoran, tempat ibadah, dan perkampungan.
”Setiap hari kami memasak telur rebus dan minuman pokak untuk dibagikan kepada warga sebagai makanan tambahan agar tubuh tetap sehat dan imunitas kuat,” kata Risma.
Selain itu, untuk mengurangi mobilItas orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), pihaknya menyuplai makanan sebanyak tiga kali sehari. Makanan diantar petugas puskesmas ke rumah mereka agar tidak perlu lagi keluar selama masa isolasi mandiri.
Mulai berlaku
Pembatasan sosial berskala besar untuk Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik di Jawa Timur akan diberlakukan pada 28 April-11 Mei 2020.
Keputusan pemberlakuan PSBB untuk penanganan wabah virus korona galur baru itu diambil dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020) jelang tengah malam.
Sebelum rapat di gedung yang dibangun pada 1795 dalam era penguasa Belanda atas Surabaya, Gezaghebber Dirk van Hogendorp, diadakan megengan atau tradisi berdoa menyambut bulan puasa dan disiarkan melalui jejaring media sosial.
Di akhir rapat, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2010 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur. Selain itu, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/202/KPTS/013/2020 tentang Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Peraturan dan keputusan itu diserahkan oleh Khofifah kepada Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Wakil Bupati Gresik Qosim. Menurut keputusan tadi, PSBB di Surabaya Raya mencakup seluruh wilayah Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagian Gresik, berlangsung pada 28 April-11 Mei 2020 atau dua pekan.
”Situasi akan secara reguler kami evaluasi untuk melihat apakah PSBB nantinya perlu diperpanjang atau tidak,” kata Khofifah yang sebelumnya adalah Menteri Sosial itu.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dan Pemerintah Kabupaten Gresik perlu segera menerbitkan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk pelaksanaan detail PSBB di wilayah masing-masing. Diharapkan, peraturan wali kota dan bupati itu bisa disosialisasikan dalam kurun waktu Sabtu-Senin atau 25-27 April sehingga sehari berikutnya dapat efektif diberlakukan.
Situasi wabah sampai dengan Jumat (24/4/2020) pukul 09.00 di Jatim tercatat 662 warga positif Covid-19. Rinciannya, 66 orang meninggal, 469 orang masih dirawat, dan 127 pasien dinyatakan sembuh. Dari data pada laman resmi http://infocovid19.jatimprov.go.id/ yang dikelola Pemprov Jatim, kasus wabah tertinggi masih menimpa Surabaya Raya.