Garuda Indonesia menghentikan penerbangan ke wilayah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar.
Oleh
Agnes Theodora
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menyusul larangan mudik dari pemerintah, maskapai Garuda Indonesia akan menghentikan sebagian penerbangan untuk rute wilayah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau daerah dengan status zona merah Covid-19. Penghentian operasi penerbangan domestik rute zona merah akan dimulai pada Sabtu (25/4/2020).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, sebagian rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk sementara waktu tidak akan beroperasi. Sejauh ini, rute penerbangan yang akan dihentikan sementara adalah yang terhubung dengan wilayah Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan.
Garuda akan tetap melayani penerbangan ke rute lain di luar daerah-daerah itu. ”Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda akan tetap berlangsung normal,” kata Irfan, Jumat (24/4/2020).
Kendati aturan larangan mudik sudah mulai diterapkan sejak Jumat (24/2/2020), terapi Garuda Indonesia memberi dispensasi waktu bagi layanan penerbangan domestik di zona merah untuk tetap beroperasi sampai dengan Jumat pukul 23.59. Kebijakan itu ditempuh karena masa sosialisasi atas implementasi kebijakan larangan mudik butuh waktu untuk penyesuaian.
Irfan menambahkan, meskipun ada larangan mudik dan pembatasan rute penerbangan, Garuda memastikan akses layanan penerbangan kargo udara untuk kebutuhan distribusi logistik tidak akan terganggu. Maskapai yang sebagian besar sahamnya dimiliki BUMN itu kini juga melayani kargo pengiriman logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat di tengah pandemi.
Garuda memastikan akses layanan penerbangan kargo udara untuk kebutuhan distribusi logistik tidak akan terganggu.
”Kebijakan penundaan ini merupakan hasil koordinasi intensif kami dengan pemerintah sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19,” katanya.
Masyarakat yang berencana bepergian ke wilayah PSBB dengan Garuda Indonesia dapat menyesuaikan rencana penerbangan. Irfan menambahkan, Garuda Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi untuk prosedur penyesuaian rencana penerbangan, baik untuk mekanisme ganti rute maupun ganti jadwal.
”Kami juga akan memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku atau dalam bentuk poin keanggotaan GarudaMiles,” katanya. (AGE)