Operasi Tambang Batubara Berjalan Normal di Tengah Pandemi
Operasi produksi tambang batubara sejauh ini berjalan normal di tengah pandemi Covid-19. Namun, ada kekhawatiran permintaan batubara melemah apabila pandemi berlangsung lebih lama.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Produksi batubara masih berjalan normal di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, ada kekhawatiran permintaan batubara melemah apabila pandemi berlangsung lebih lama. Sejauh ini belum ada pemutusan hubungan kerja di sektor tambang batubara.
”Operasi Adaro masih berjalan normal. Dalam situasi seperti sekarang ini, pasokan batubara tetap dibutuhkan untuk memperkuat penyediaan listrik,” ujar Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir, Senin (20/4/2020), di Jakarta.
Adaro adalah salah satu produsen batubara Indonesia dan memegang hak konsensi perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B) di Kalimantan. Produksi batubara Adaro tahun ini ditargetkan 54 juta ton hingga 58 juta ton atau sekitar 10 persen dari total produksi batubara di Indonesia.
”Operasional tambang tetap mengedepankan keselamatan kerja dan kesehatan karyawan. Kami sudah menyiapkan manajemen krisis dan pencegahan untuk memastikan tidak ada gangguan. Harapannya tidak ada pengurangan karyawan di dalam perusahaan,” ucap Garibaldi.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, sampai triwulan I-2020, aktivitas penambangan batubara di Indonesia masih berjalan normal. Perusahaan juga tetap menjalankan protokol keselamatan kerja di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Target produksi batubara juga tetap akan dicapai oleh perusahaan.
”Aktivitas di lapangan masih berjalan normal. Belum ada laporan dari perusahaan untuk mengurangi produksi dan tetap berusaha memenuhi target produksi mereka,” kata Hendra.
Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Rahardjo mengatakan, kegiatan pertambangan adalah salah satu kegiatan yang dikecualikan dalam kebijakan peliburan tempat kerja berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Oleh karena itu, ia berharap kegiatan pertambangan tetap beroperasi dengan baik sembari menerapkan standar operasi dalam menghadapi pandemi Covid-19.
”Apabila terjadi penurunan produksi, sebisa mungkin hindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Apabila terpaksa, pemerintah meminta karyawan diberikan kompensasi sesuai aturan yang ada,” ujar Sri Rahardjo.
Apabila terjadi penurunan produksi, sebisa mungkin hindari PHK. Apabila terpaksa, pemerintah meminta karyawan diberikan kompensasi sesuai aturan yang ada.
Data Kementerian ESDM menunjukkan, hingga 20 April 2020, penjualan batubara mencapai 136,86 juta ton. Penjualan tersebut termasuk untuk pasar ekspor dan pasar domestik. Namun, permintaan batubara tengah melemah lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, harga batubara Indonesia menjadi terkoreksi. Untuk periode April 2020, harga batubara acuan ditetapkan 65,77 dollar AS per ton atau turun dibandingkan dengan periode Maret lalu yang sebesar 67,08 dollar AS per ton.
Tahun ini, pemerintah menargetkan produksi batubara sebanyak 550 juta ton. Dari total produksi tersebut, sebanyak 155 juta ton dipasok untuk kebutuhan di dalam negeri, sementara sisanya sebanyak 395 juta ton untuk diekspor. Adapun dari 610 juta ton produksi batubara di 2019, sebanyak 138 juta dipasok ke pasar domestik dan 472 juta ton diekspor.