Pemkot Surabaya Terus Genjot UMKM Garap Alat Pelindung Diri Tenaga Medis
Di tengah pandemi Covid-19, kelangkaan masker dan alat pelindung diri tak terelakkan. Pemerintah Kota Surabaya terus menggenjot pelaku usaha mikro kecil menengah binaannya untuk memproduksi masker dan baju hazmat.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Di tengah pandemi Covid-19, kelangkaan masker dan alat pelindung diri (APD) tak terelakkan. Karena itu, Pemerintah Kota Surabaya terus menggenjot pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaannya untuk memproduksi masker dan APD . Hingga saat ini, ribuan masker dan APD hasil karya UMKM sudah dibagikan dan disalurkan baik kepada warga maupun rumah sakit di Surabaya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati, di Surabaya, Minggu (19/4/2020), mengatakan, atas perintah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pihaknya melakukan pemberdayaan UMKM dengan membuat masker sejak 20 Maret 2020 dan pembuatan APD berupa baju hazmat sejak 23 Maret 2020. Hingga Sabtu (18/4/2020), seluruh tim UMKM sudah mengerjakan serta telah didistribusikan 74.899 masker dan 3.414 APD.
Menurut Wiwiek, pembuatan masker dan APD terbilang cepat hingga ribuan karena memberdayakan banyak UMKM. Para UMKM menggarap masker dan APD di tempat masing-masing, sementara bahan baku dipasok oleh Pemkot Surabaya. Saat ini khusus pembuatan masker, Dinas Perdagangan melibatkan 37 UMKM, sedangkan APD melibatkan 11 UMKM.
Masker kain dibagikan secara gratis oleh Pemkot Surabaya kepada pedagang, tukang parkir, pengemudi angkut dan online, serta penarik becak. Sedangkan APD rutin disalurkan ke rumah sakit yang ada di Surabaya, termasuk RSUD dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga. Khusus RSUD dr Soetomo, sebagai RS rujukan utama Covid-19 di Jatim, setiap hari membutuhkan paling tidak 200 APD.
Dengan tim yang begitu banyak, setiap hari Dinas Perdagangan dapat menyalurkan ribuan masker dan APD. Setiap hari paling tidak seluruh UMKM bisa menyelesaikan 5.000 masker dan minimal 200 APD. Sebelum UMKM membuat masker dan APD, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait spesifikasi serta bahan yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini.
Menurut Wiwit Manfaati (54), salah satu koordinator UMKM, dengan 12 penjahit dan 2 tukang potong kain, di kelompoknya setiap hari bisa membuat paling tidak 500 masker dan 100 APD. Setiap orang rata-rata bisa menggarap 3-5 APD sehari yang dikerjakan di rumah masing-masing.
Diawasi secara ketat
Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan dana Rp 196 miliar untuk penanganan Covid-19. Penggunaan anggaran itu sudah melalui pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur serta juga berkonsultasi dengan kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, Pemkot Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran Rp 196 miliar atau tepatnya Rp 196.408.341.686. Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar. ”Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama April dan Mei 2020,” katanya.
Menurut Hendro, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Beberapa di antaranya untuk pembelian ventilator, bahan baku disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
”Selama mewabahnya virus korona, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Hendro.
Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dari anggaran Rp 196 miliar, nantinya dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR. ”Jadi, dari Rp 196 miliar itu, Rp 161 miliar di antaranya untuk bantuan bahan pokok bagi MBR. Bantuan akan berupa beras, abon, kering tempe, celemek sekali pakai, sarung tangan, dan masker,” ucapnya.
Selain itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan Covid-19 serta petugas penanganan Covid-19, termasuk sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat. Pemkot Surabaya juga mengalokasikan anggaran Rp 7 miliar untuk membangun sarana prasarana seperti wastafel portabel, bilik sterilisasi, dan lift di salah satu ruang isolasi,” kata Eri.
Eri juga memastikan bahwa dalam melakukan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya, Pemkot Surabaya selalu didampingi oleh BPKP Jawa Timur serta melalui konsultasi dengan kejaksaan dan BPK.