logo Kompas.id
EkonomiKebijakan yang Bertentangan...
Iklan

Kebijakan yang Bertentangan Bisa Gagalkan PSBB

Pemerintah diminta tidak ambigu dan tidak menerbitkan aturan yang saling bertentangan di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-JRgBPdsTTNSJDTexMReh_US93s=/1024x587/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F7aca508d-7f96-43a4-8921-7a12c2ce00ff_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Anggota tim gabungan pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memeriksa pengendara yang melintas di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan PSBB di Kota Depok, masih ditemui pengendara yang melanggar aturan, misalnya masih berboncengan dua orang dan tidak memakai masker.

JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tidak akan berhasil menekan jumlah kasus Covid-19 jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang ambigu. Kebijakan yang ambigu ini antara lain berupa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020.

Kini, kebijakan yang ambigu bertambah dengan keberadaan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000