logo Kompas.id
EkonomiRukun Warga dan Rukun Tetangga...
Iklan

Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Surabaya Diminta Terapkan Akses Satu Pintu

Pemerintah Kota Surabaya mengajak warga menerapkan mitigasi Covid-19 dalam upaya mengurangi risiko penyebaran pandemi virus korona. Salah satunya dengan semakin gencar dan disiplin menjalankan protokol Covid-19.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bdo_v5oq5-6DdS9tDQM3nFi_9YA=/1024x574/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200415ETAA_1586949742.jpg
HUMAS PEMKOT SURABAYA

Tim gabungan dari Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dan TNI menggelar patroli skala besar sebagai upaya preventif menekan penyebaran Covid-19, Senin (13/4/2020) malam. Patroli gabungan dilakukan dengan sasaran kafe serta warung kopi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya mengajak semua warga menerapkan mitigasi Covid-19 dalam upaya mengurangi risiko penyebaran virus korona baru. Salah satunya dengan semakin gencar dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Upaya lain, semua rukun tetangga dan rukun warga diharapkan memberlakukan akses ke wilayahnya satu pintu untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Sejak virus korona menyebar, awal Maret lalu, sudah banyak RW dan RT di Kota Surabaya menerapkan protokol penanganan Covid-19, antara lain mengaktifkan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing meski Pemkot Surabaya rutin melakukan penyemprotan. Warga pun menyediakan wadah air sekaligus sabun untuk mencuci tangan dan mewajibkan pemakaian masker.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000