logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Pusat Ancam Tunda...
Iklan

Pemerintah Pusat Ancam Tunda atau Batalkan DAU dan DBH Daerah

Pemerintah pusat akan menunda, bahkan membatalkan, penyaluran dana alokasi umum dan dana bagi hasil ke daerah yang belum melaporkan realokasi belanja untuk penanganan Covid-19.

Oleh
Karina Isna Irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M36PKDZB-A6-38oUf2F1ZB9c9tM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F81d0e780-5d4d-4058-a7bd-ec775d186a63_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat akan menunda bahkan membatalkan penyaluran dana alokasi umum dan dana bagi hasil ke daerah yang belum melaporkan realokasi belanja untuk penanganan Covid-19. Sanksi diberikan untuk meningkatan kepatuhan daerah dalam penyesuaian postur APBD 2020.

Penundaan dan atau pembatalan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000