logo Kompas.id
EkonomiSkenario Pembatasan Sosial di ...
Iklan

Skenario Pembatasan Sosial di Tempat Istirahat Disiapkan

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah pusat memutuskan tidak melarang masyarakat mudik. Akibatnya, sejumlah daerah harus segera melakukan langkah antisipasi untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 selama arus mudik.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gHpwruMm5-TaHi04aAqqKq_10KI=/1024x654/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC07794_1586617832.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Suasana lalu lintas di simpang maya, Kota Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (11/4/2020). Persimpangan tersebut merupakan salah satu titik yang rawan macet saat arus mudik.

TEGAL, KOMPAS — Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak melarang masyarakat mudik. Sejumlah pihak menyiapkan skenario pembatasan sosial selama arus mudik, termasuk di rest area atau tempat istirahat untuk menekan risiko penyebaran Coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Di jalan tol ruas Pejagan-Pemalang, Jateng, misalnya, pengelola tol akan menerapkan pembatasan sosial di sejumlah tempat istirahat, seperti tempat istirahat di Kilometer 252, ‎275, dan 294. Setiap tempat istirahat yang biasanya mampu menampung hingga 60 kendaraan, hanya akan diisi maksimal 30 kendaraan. Hal tersebut dilakukan untuk memperlebar jarak antara kendaraan satu dan kendaraan yang lain.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000