Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menyiapkan Rp 30,8 triliun untuk anggaran Jaring Pengaman Sosial Lainnya. Skema dan mekanismenya sedang dituntaskan.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN/ERIKA KURNIA
·3 menit baca
HUMAS PEMKAB BANYUWANGI/ZULFAN TRIADJI
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berdiskusi dengan sejumlah tukang ojek daring yang terdampak Covid-19 di salah satu warung di Banyuwangi, Jumat (3/4/2020). Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggandeng sejumlah warung untuk turut menyediakan makan siang gratis bagi para pekerja berpenghasilan harian yang terdampak Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah menyiapkan dua program jaring pengaman sosial baru untuk penanganan dampak Covid-19. Program itu adalah bantuan langsung tunai untuk 40 persen penduduk termiskin di Indonesia dan bantuan langsung tunai khusus wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bantuan langsung tunai berupa transfer uang melalui perbankan dan perusahaan teknologi finansial. Sasarannya, 40 persen penduduk termiskin atau sekitar 29,3 juta keluarga berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
Adapun bantuan langsung tunai khusus DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diberikan bagi penduduk yang belum menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah. Sasarannya sekitar 2,5 juta orang.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan, skema bantuan langsung tunai masih difinalisasi. Ada beberapa aspek yang perlu ditinjau ulang, terutama besaran bantuan bagi setiap keluarga dan setiap jiwa, serta kriteria penerima bantuan khusus di Jabodetabek. Misalnya, besaran bantuan langsung tunai yang semula Rp 200.000 per bulan, dimungkinkan untuk ditambah menjadi Rp 600.000 per bulan.
“Pemerintah akan mengumumkan secara resmi bentuk dan mekanismenya dalam jangka pendek ini,” ujar Askolani dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (8/4/2020).
KOMPAS/ZULKARNAINI
Penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) memperlihatkan sejumlah kartu sebagai tanda penerima bantuan tersebut, Minggu (16/10), di Banda Aceh, Aceh. Mulai November 2016, Kementerian Sosial menambahkan jumlah penerima bansos PKH dari 3,5 menjadi 6 juta keluarga.Kompas/Zulkarnaini (AIN)16-10-2016
Untuk sementara, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran bantuan langsung tunai bagi 40 persen penduduk termiskin sebesar Rp 17,58 triliun, sedangkan bantuan langsung tunai khusus wilayah Jabodetabek Rp 1,1 triliun. Bantuan langsung tunai diberikan 3 bulan pada April-Juni 2020.
Dalam paparan Kemenkeu, anggaran Program Jaring Pengaman Sosial lainnya senilai Rp 30,8 triliun.
Askolani menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta juga bekerja sama dalam memberikan bantuan paket pangan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan mulai Jumat (10/4). Penerima bantuan paket pangan ini menggunakan basis data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Selama PSBB, intinya akan disalurkan bantuan komoditas pangan yang frekuensinya bisa 2 minggu sekali atau 1 bulan sekali. Bantuan ini sifatnya tambahan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19,” kata Askolani.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menjelaskan, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial khusus untuk menahan penduduk meninggalkan Jabodetabek menjelang Lebaran.
“Skema penyaluran bantuan langsung tunai akan disesuaikan, apakah mendekati Lebaran, atau justru dicairkan dalam dua tahap,” kata Pepen.
Bantuan langsung tunai khusus Jabodetabek ini sekaligus mengakomodasi pekerja informal atau pekerja harian yang kena dampak Covid-19. Basis data penerima bantuan sedang dituntaskan Kementerian Sosial, bekerja sama dengan pemda wilayah Jabodetabek.
pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial khusus untuk menahan penduduk meninggalkan Jabodetabek menjelang Lebaran.
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Beras yang disiapkan untuk bantuan pangan di Desa Windusari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira, Rabu, mengatakan, pemerintah bisa memberi bantuan ganti rugi dari rata-rata pendapatan sehari-hari pengojek dalam jaringan. Sebab, jika PSBB DKI Jakarta diberlakukan, pengojek daring akan kena dampaknya.
”Kalau pemerintah mau konsisten, cairkan dulu bantuan ganti rugi pendapatan ojek daring yang hilang, misalnya Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per hari selama masa PSBB,” katanya.
Ahmad Zaki, salah satu pengemudi ojek daring, mengatakan, pembatasan sosial yang diterapkan tiga minggu terakhir membuat pendapatan mereka anjlok. Ia berharap mendapat bantuan dari pemerintah. (KRN/ERK)