Kebijakan PD Pasar Jaya menyediakan layanan penjualan barang kebutuhan pokok secara daring telah berjalan dua minggu.
Oleh
Erika kurnia
·4 menit baca
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Suasana Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020), sehari sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kebijakan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya untuk menyediakan layanan penjualan barang kebutuhan pokok secara daring telah berjalan dua minggu di wilayah DKI Jakarta sejak diluncurkan pada akhir Maret 2020.
Metode pemesanan barang secara daring dimungkinkan dengan menghubungi nomor pedagang di pasar se-DKI Jakarta yang dipublikasi di akun media sosial @perumdapasarjaya dan situs belanja.pasarjaya.co.id. Opsi ini dibuat untuk menerapkan pembatasan sosial dalam rangka penanganan virus Covid-19.
Namun, pedagang yang diberi tanggung jawab melayani pemesanan daring tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Hal itu, antara lain, karena kurang tepat dan detailnya informasi yang disebar PD Pasar Jaya hingga kurangnya tenaga untuk mengantar pesanan.
Subi Anwar, agen telur di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, mengatakan kepada Kompas, Kamis (9/4/2020), banyak masyarakat yang memesan barang yang ia tidak jual. Hal ini disebabkan dalam keterangan yang dipublikasikan, namanya didaftarkan pada kelompok pedagang bahan pokok, tanpa detail nama toko dan barang spesifik yang dijual.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Penjual ayam di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).
Selain itu, saat ini ia juga kesulitan memenuhi pemesanan yang masuk lewat aplikasi pesan Whatsapp atau telepon karena kekurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, ia masih lebih banyak melayani pembelian langsung di toko.
”Saya lebih banyak layani pembelian langsung, soalnya yang mengantar enggak ada. Saya sendirian di sini. Beberapa kadang akhirnya pesan ojek daring sendiri untuk mengantar ke rumah mereka,” katanya.
Pedagang daging kambing Uus dan pedagang ayam Guntaryadi yang berjualan di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, juga masih harus meluruskan informasi mengenai produk yang mereka jual. Dalam informasi yang dipublikasikan di akun Instagram @perumdapasarjaya, nama mereka dimasukkan dalam kategori pedagang ayam dan daging.
Selain itu, koperasi yang mendaftarkan Guntaryadi sebagai pedagang yang melayani penjualan daring juga salah memasukkan nomornya. Akibatnya, ia harus sering berkoordinasi dengan Uus yang bisa dihubungi.
”Informasi ini harus diselesaikan, menurut saya. Perlu lebih detail juga karena biasanya orang mau belanja di satu pedagang karena kenal nama toko dan tahu kualitas barang atau pelayanannya,” kata Guntaryadi.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Daftar pesanan belanjaan dari warga yang memanfaatkan metode pemesanan daring melalui pedagang di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur.
Peluang
Dengan kurang tepatnya informasi itu, terkadang membuat pedagang menerima pesanan yang tidak mereka jual. Dalam kasus Guntaryadi, beberapa warga yang menghubunginya kadang meminta daging sapi atau ikan, bahkan barang belanjaan lain di luar daging, seperti sayur hingga obat-obatan.
Untuk meningkatkan layanan, ia memanfaatkan enam anak buahnya untuk melayani jasa antar barang yang dipesan secara daring. Menurut Guntaryadi, ini menjadi peluangnya untuk menambah pelanggan dan mempertahankan pekerjaan anak buahnya di tengah penjualan yang lesu. Pandemi telah menurunkan tingkat penjualan harian sampai 50 persen.
”Akhirnya saya layani orang mau pesan apa saja, tanpa ambil untung, biar mereka tidak boros di ongkos dan aman juga belanja dari rumah. Kalau pelayanannya kita bagus, pasti orang mau percaya sama kita,” ujarnya.
Guntaryadi juga mengaku memanfaatkan momen ini untuk belajar berjualan secara daring setelah 21 tahun berdagang lewat cara konvensional di pasar. Pemikiran yang sama juga diutarakan Uus, yang juga mulai sering menerima pemesanan daging kambing lewat telepon atau Whatsapp.
”Kalau lewat online, orang bisa pesan dari malam sebelumnya, jadi pagi-pagi kami tinggal siapkan dan kirim. Jatuhnya memang lebih cepat,” kata Uus.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Uus, pedagang daging kambing di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur.
Belanja dari rumah
Pihak PD Pasar Jaya ketika dikonfirmasi Kompas masih belum bisa menanggapi masalah metode penjualan daring yang dihadapi pedagang di lapangan.
Bagaimanapun mereka tetap mengimbau agar warga Jakarta berbelanja di rumah dengan layanan yang disediakan pedagang di pasar, terlebih pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dimulai di wilayah Ibu Kota, Jumat (10/4/2020).
”Dengan cara ini penerapan social distancing bisa dilakukan tanpa mengganggu kebutuhan pangan masyarakatnya. Terlebih saat ini penyebaran virus Covid-19 masih menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat” ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama PD Pasar Jaya, dalam keterangan tertulis hari ini.
Belanja dari rumah dilaksanakan di seluruh pasar milik PD Pasar Jaya yang menjual kebutuhan pangan.
”Jadi, berbagai jenis kebutuhan pokok, mulai dari sayur-mayur, daging, beras, dan gula, bisa langsung menghubungi nomor pedagang di pasar terdekat dengan mereka. Metode ini juga cukup baik untuk menjaga ekonomi pasar tetap berjalan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar pengunjung yang masuk ke dalam pasar selalu memperhatikan kebersihan diri saat masuk ke dalam area pasar. Pengunjung pasar diimbau selalu mengikuti Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Pedagang toko bumbu dan rempah sedang melayani pembeli di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).