Pemerintah Siapkan Subsidi Harga Gabah bagi Petani
Jika harga gabah atau beras di tingkat petani di bawah HPP, pemerintah akan mengganti selisih harga itu. Pemerintah juga akan membantu biaya distribusi agar petani memperoleh pendapatan optimal.
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pertanian berencana menyiapkan bantuan kepada petani berupa subsidi harga gabah dan beras untuk menjaga daya beli. Namun, petani lebih membutuhkan kepastian penyerapan gabah atau beras dengan harga di atas ongkos produksi.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi mengatakan, Kementan tengah merumuskan bantuan kepada petani jika harga gabah atau beras yang dijual di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
”Kami berencana mengganti selisih harga tersebut sehingga harga di tingkat petani tak anjlok saat panen raya,” katanya dalam konferensi pers dalam jaringan yang diadakan Selasa (7/4/2020).
Kami berencana mengganti selisih harga tersebut sehingga harga di tingkat petani tak anjlok saat panen raya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan metode kerangka sampel area, produksi beras pada April 2020 sebanyak 5,27 juta ton. Pada bulan berikutnya, produksi beras dapat mencapai 3,81 juta ton.
Karena jumlah pasokan beras melimpah, lanjut Suwandi, suplai ini mesti terdistribusi dengan baik dan lancar. Kementan juga berencana memberikan bantuan pada biaya distribusi agar berjalan efektif dan efisien serta petani memperoleh pendapatan yang optimal.
Terkait dengan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar, Suwadi mengemukakan, Kementan sudah bersurat ke pemerintah daerah. Harapannya distribusi bahan pangan tidak terhambat.
Ketua Umum Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (Intani) Guntur Subagja mengapresiasi rencana bantuan tersebut. Namun, saat ini petani lebih membutuhkan kepastian penyerapan hasil panen.
Harga gabah di pasar saat ini masih berada di atas ongkos produksi gabah. Rata-rata ongkos produksi gabah yang dipanen Rp 4.500 per kilogram.
”Meskipun demikian, pemerintah dapat membantu petani apabila harga jual gabah atau beras berada di bawah ongkos produksi. Bantuan ini dapat menjaga pendapatan yang menyokong daya beli dan daya produksi petani,” ujarnya.
Saat ini petani lebih membutuhkan kepastian penyerapan hasil panen.
BPS mencatat, rata-rata nasional harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada Maret 2020 sekitar Rp 4.936 per kilogram. Harga ini lebih rendah 4,36 persen dibanding Februari 2020.
Di sisi lain, HPP untuk GKP di tingkat petani Rp 4.200 per kg. HPP ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan HPP untuk Gabah atau Beras.
Sebelumnya, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menyatakan, Bulog siap menyerap hasil panen petani dengan HPP gabah/beras sesuai aturan yang berlaku. Bulog sudah mengosongkan gudang dengan menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke daerah-daerah yang membutuhkan sehingga stok saat ini sekitar 1,3 juta ton.
Dari sisi distribusi, Bulog menjamin kelancaran alur logistik beras yang dikelola Bulog. ”Bulog mendapatkan prioritas dalam pengangkutan di pelabuhan dan perjalanan darat lantaran telah berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan, Polri, dan Satuan Tugas Pangan,” katanya.