PHRI: Sampai 2 April 2020, 1.139 Hotel Tutup Sementara
Para pelaku usaha berharap pemerintah segera mengatasi pandemi agar dampaknya tidak terus berlanjut. Sampai 2 April 2020, sedikitnya 1.139 hotel di seluruh Indonesia tutup sementara karena dampak Covid-19.
Oleh
C Anto Saptowalyono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sampai 2 April 2020, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mencatat, 1.139 hotel serta 286 usaha restoran, tempat wisata, dan hiburan tutup sementara akibat pandemi Covid-19. Para pelaku usaha berharap pemerintah segera mengatasi pandemi agar dampaknya tidak terus berlanjut.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani berpendapat, hal paling utama yang mendesak dilakukan saat ini adalah pengendalian penyebaran virus korona baru dan penanganan warga yang positif Covid-19.
Selama penyebaran virus tak bisa dikendalikan, dampak ekonomi yang timbul akan terus berlanjut. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian lebih serius terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.
Menurut PHRI, selain hotel dan restoran yang menghentikan operasi sementara, ada 35 hotel yang beroperasi, tetapi memberikan cuti di luar tanggungan kepada pekerja. ”Kita sudah membuang waktu lama dan belum melihat perkembangan penanganan (Covid-19) yang signifikan. Belum ada kepastian ini akan sampai kapan, yang meninggal sama yang sembuh, masih banyak yang meninggal,” ujarnya.
PHRI belum mendapatkan total jumlah pekerja sektor perhotelan dan restoran yang terdampak Covid-19. ”Kami baru mendapat data (hotel dan restoran) yang tutup. Untuk (pendataan) karyawan masih bergerak terus, kan, kita pakai untuk Kartu Prakerja juga, waktu pertama itu kita dapat kira-kira 137.000 karyawan,” ujarnya.
Namun, setelah data dibersihkan, jumlahnya menyusut jadi 76.000 karyawan. ”Artinya data itu mesti lengkap; nama, alamat, NIK (nomor induk kependudukan), nomor telepon, surat elektronik, dan tempat bekerja,” katanya.
Alih fungsi
Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira, mengusulkan agar hotel swasta yang tidak beroperasi dialihfungsikan sebagai pusat penanganan pasien Covid-19. Selain tingkat hunian hotel yang turun drastis, daya tampung rumah sakit rujukan untuk penanganan pandemi Covid-19 sudah tidak memadai.
”Dari pada hotel yang berhenti beroperasi tidak termanfaatkan, pemerintah sebaiknya memanfaatkannya sebagai pusat rehabilitasi pandemi Covid-19. Pasokan makanan dan minuman bisa didatangkan dari usaha kuliner yang omzet mereka merosot drastis. Dengan demikian, ekosistem bisnis bisa tetap berjalan,” ujar Anggawira dalam keterangan tertulisnya.
Anggawira menambahkan, dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp 3,3 triliun tersebut bisa dibelanjakan untuk menyewa hotel-hotel yang tak beroperasi. Cara tersebut, kata dia, dapat memperingan beban pengusaha hotel yang terdampak pandemi Covid-19. Pemilihan hotel sebagai pusat rehabilitasi dipandang lebih baik ketimbang rumah warga yang belum tentu layak fasilitasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anton J Supit menuturkan transparansi dalam pendataan dan penanganan Covid-19 amat dibutuhkan. ”Kalau tidak transparan, kita tidak akan tahu the end of the tunnel (ujung terowongan),” katanya.