logo Kompas.id
EkonomiDeteksi Bank Bermasalah...
Iklan

Deteksi Bank Bermasalah Dipercepat

Sektor perbankan dinilai masih cukup kuat di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, Otoritas Jasa Keuangan berupaya mempercepat proses deteksi terhadap permasalahan likuiditas bank.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/agbKNuBUtk9Nv7dlrF7ftBTRkDA=/1024x730/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200120_ADI_Kredit-Perbankan_mumed_1579516740.png

JAKARTA, KOMPAS — Kondisi pandemi Covid-19 membuat perbankan memerlukan likuiditas dengan cepat dan juga perlu dukungan dari pemerintah melalui Surat Berharga Negara untuk pendanaannya. Otoritas Jasa Keuangan mempercepat pendeteksian bank bermasalah agar tidak berdampak sistemik terhadap perbankan lainnya.

Dalam mengantisipasi dampak negatif penyebaran pandemi Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan, OJK juga memiliki wewenang baru untuk memaksa bank lakukan penggabungan bank (merger) yang kekurangan likuiditas. Kewenangan ini diperkuat ancaman sanksi bagi bank yang dengan sengaja menolak atau mengabaikan dan menghambat pelaksanaan konsolidasi.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000