Pemerintah Provinsi Lampung memastikan, pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterapkan. Meski tidak menerapkan karantina wilayah, pemerintah memperketat pemantauan terhadap pemudik.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan, pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterapkan. Meski tidak menerapkan karantina wilayah, pemerintah memperketat pemantauan terhadap pemudik yang datang dari daerah episentrum Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan, pemudik yang datang dari Jawa memicu peningkatan jumlah warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Hingga Sabtu (4/4/2020), kasus positif Covid-19 di Lampung berjumlah 11 kasus, dua di antaranya meninggal. Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 36 orang dan ODP yang masih menjalani karantina mandiri berjumlah 1.099 orang.
Menurut dia, kebijakan pembatasan sosial berskala besar sudah diterapkan di Lampung sesuai protokol kesehatan. Selain menerapkan penjagaan jarak antarwarga, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pemudik. Selain itu, petugas juga mendata secara rinci pemudik yang datang dari daerah episentrum Covid-19.
”Saat penumpang membeli karcis di pelabuhan harus didata bukan hanya nama, tapi tujuan akhir penumpang hingga nomor teleponnya. Nantinya, notifikasi itu akan diserahkan ke dinas untuk dilakukan pemantauan. Petugas akan memilah warga yang datang dari wilayah zona merah,” papar Reihana.
Dia menambahkan, pemerintah memang tidak menyiapkan tempat isolasi atau karantina khusus bagi pemudik yang masuk dalam status ODP. Namun, dia memastikan, petugas akan memantau orang tersebut hingga selesai melaksanakan karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.
Saat penumpang membeli karcis di pelabuhan harus didata bukan hanya nama, tapi tujuan akhir penumpang hingga nomor teleponnya. Nantinya, notifikasi itu akan diserahkan ke dinas untuk dilakukan pemantauan. Petugas akan memilah warga yang datang dari wilayah zona merah.
Hingga kini, lanjutnya, ada sekitar 500 orang yang menjalani tes cepat Covid-19. Tes diprioritaskan untuk orang yang memiliki riwayat kontak dengan PDP dan petugas media.
Secara terpisah, Komandan Komando Rayon Militer 410-04/TKT Mayor Infanteri Sutoto menuturkan, pihaknya bersama aparat Polresta Bandar Lampung terus melakukan patroli gabungan secara rutin. Sasaran patroli dengan mendatangi pusat keramaian di Bandar Lampung yang biasanya menjadi tempat berkumpul anak muda. Aparat mengimbau warga yang masih berkerumun di pusat kota untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Selain itu, aparat juga terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 di tingkat kelurahan. Selain menerapkan pola hidup bersih, warga juga diminta rutin mencuci tangan dan tidak keluar rumah jika tidak mendesak.