logo Kompas.id
EkonomiPembatasan Sosial Sudah...
Iklan

Pembatasan Sosial Sudah Diterapkan di Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan, pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterapkan. Meski tidak menerapkan karantina wilayah, pemerintah memperketat pemantauan terhadap pemudik.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p5JOAbUVhC9i4bT_XlNMDzPPjSc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200404WEN5_1586003858.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pusat perbelanjaan dan bisnis yang berhenti beraktivitas di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/4/2020). Penutupan tersebut sebagai upaya mengurangi kerumunan warga untuk mencegah penyebaran virus korona jenis baru.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan, pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah diterapkan. Meski tidak menerapkan karantina wilayah, pemerintah memperketat pemantauan terhadap pemudik yang datang dari daerah episentrum Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan, pemudik yang datang dari Jawa memicu peningkatan jumlah warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Hingga Sabtu (4/4/2020), kasus positif Covid-19 di Lampung berjumlah 11 kasus, dua di antaranya meninggal. Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 36 orang dan ODP yang masih menjalani karantina mandiri berjumlah 1.099 orang.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000