Cegah Penyebaran Covid-19, Badung Perpanjang Masa Penutupan Semua Obyek Wisata
Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memperpanjang masa penutupan semua obyek wisata di Kabupaten Badung. Langkah itu dijalankan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit akibat virus korona baru (Covid-19).
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memperpanjang masa penutupan semua obyek wisata di Kabupaten Badung. Langkah itu dijalankan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit akibat virus korona baru (Covid-19).
Penutupan obyek wisata di Kabupaten Badung dijadwalkan hingga Selasa, 21 April 2020. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, yang dihubungi Kompas, Sabtu (4/4/2020), membenarkan adanya imbauan penutupan kembali semua obyek wisata di Badung. ”Kami memang menyarankan agar 39 obyek wisata di seluruh Badung kembali ditutup sementara,” kata Badra.
Sebelumnya, obyek wisata di Badung ditutup sejak Sabtu, 21 Maret. Penutupan itu mengacu pada arahan Gubernur Bali tentang pembatasan aktivitas dan kunjungan ke obyek wisata di Bali dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 di Bali.
Masa penutupan semua obyek wisata di Badung semula dijadwalkan hingga Selasa, 31 Maret. Namun, kemudian penutupan itu diperpanjang sampai Selasa, 21 April 2020.
Hal itu seperti terpantau di kawasan Kuta, Badung, Sabtu. Semua akses masuk ke Pantai Kuta dan Pantai Legian di Kuta, misalnya, sudah ditutup dengan dipasangi pagar dari bambu, kayu, ataupun penghalang lain.
Selain ditutup dengan pagar, di sejumlah akses utama ke pantai, yang biasanya ramai didatangi wisatawan, itu juga dipasangi spanduk yang bertuliskan, antara lain, kawasan pantai ditutup untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Kami memang menyarankan agar 39 obyek wisata di seluruh Badung kembali ditutup sementara.
Secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali I Gede Pramana menyatakan, Gubernur Bali sudah mengeluarkan imbauan agar semua kepala daerah di Bali menutup untuk sementara obyek-obyek wisata di daerah, baik yang dikelola pemerintah daerah maupun pihak swasta, sejak merebaknya penyakit Covid-19.
”Pelaksanaan imbauan Gubernur Bali ini tergantung kepada daerah. Namun, saya memperkirakan semua daerah mengikuti imbauan itu demi keselamatan dan keamanan bersama,” ujar Pramana kepada Kompas.
Pintu masuk Bali
Adapun dalam konferensi persnya pada Sabtu, Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali I Dewa Made Indra mengatakan, Pemprov Bali menyarankan dua pos koordinasi penanggulangan penyakit Covid-19 yang dibentuk di tingkat desa agar disinergikan menjadi satu kesatuan. Penyatuan dua pos itu bertujuan agar sumber daya di desa lebih fokus dalam menangani dan menanggulangi penyebaran penyakit Covid-19. ”Ini akan memadukan semua sumber daya di desa, termasuk anggarannya,” ucapnya.
Indra juga mengatakan, pemerintah di Bali juga sudah meningkatkan pengawasan di pintu masuk Bali, terutama di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dan Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, selain di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung.
Mengenai kesiapan pemerintah menghadapi dampak sosial dari wabah Covid-19, Indra menyebutkan, pemerintah sudah menyiapkan jaring pengaman sosial, baik melalui bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua jenis program bantuan itu, menurut dia, sudah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Indra menambahkan, Pemprov Bali juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 85 miliar sebagai dana cadangan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Dana cadangan itu berasal dari penggeseran atau realokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali 2020.
”Ini dana cadangan, pemakaiannya sesuai dengan kebutuhan. Jikalau tidak terpakai, dananya akan dikembalikan ke masing-masing pos anggaran sebelumnya,” kata Indra.