Pekerja Migran Akan Dapat Bansos dari Realokasi Dana Desa
Ada 3,5 juta tenaga kerja di desa-desa seluruh Indonesia yang akan menerima PKTD.
Para pekerja migran yang baru-baru ini kembali ke Tanah Air, juga menjadi sasaran dari program senilai Rp 10 triliun-Rp 15 triliun itu.
Oleh
Agnes Theodora
·4 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Petugas, baik dari kepolisian, tentara, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, berjaga di sekitar Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Denpasar Timur, Kota Denpasar, Jumat (27/3/2020). Kantor UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Bali adalah salah satu tempat karantina yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bali bagi pekerja migran Indonesia asal Bali yang baru pulang dari luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS – Para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air akan mendapat bantuan sosial dari sejumlah program jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah. Salah satunya, melalui program Padat Karya Tunai Desa yang pembiayaannya berasal dari realokasi dana desa. Program itu ditujukan untuk melindungi pekerja rentan yang kehilangan pemasukan akibat Covid-19.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Rabu (1/4/2020) mengatakan, penerima program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) atau Cash for Work adalah anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta anggota masyarakat marjinal lainnya. Targetnya, ada 3,5 juta tenaga kerja di desa seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan itu.
Para pekerja migran yang baru-baru ini kembali ke Tanah Air, juga menjadi sasaran dari program senilai Rp 10 triliun-Rp 15 triliun tersebut. “Asalkan mereka memenuhi syarat untuk program PKTD ini, maka mereka juga termasuk. Setiap hari kami masih mendata dan memantau pergerakan di setiap desa,” kata Halim saat dihubungi di Jakarta.
Para pekerja migran yang baru-baru ini kembali ke Tanah Air, juga menjadi sasaran dari program senilai Rp 10 triliun-Rp 15 triliun tersebut.
Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) per 30 Maret 2020, ada 33.503 pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba di Tanah Air. Sebagian besar dideportasi negara tempatnya bekerja akibat kebijakan penguncian wilayah (lockdown).
Ada pula yang kembali karena kontrak kerjanya habis dan tidak diperpanjang. Mayoritas mereka tidak memiliki pemasukan karena sudah tidak bekerja lagi.
Pekerja migran yang pulang akibat Covid-19 ini mayoritas berasal 10 provinsi, yaitu Jawa Timur (7.632 orang), Jawa Tengah (7.087 orang), Jawa Barat (6.106 orang), Nusa Tenggara Barat (4.329 orang), Sumatera Utara (2.561 orang), Lampung (1.746 orang), Bali (1.417 orang), Kepulauan Riau (402 orang), Banten (283 orang), dan DI Yogyakarta (219 orang).
Menteri Koordinator Bidang Pendidikan, Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan, para pekerja migran akan masuk dalam sasaran program jaring pengaman sosial yang sedang disiapkan pemerintah. Sebagian besar pekerja migran, akan menerima bantuan melalui program PKTD dari realokasi dana desa.
Sisanya, akan diserap lewat program jaring pengaman sosial yang lainnya. Mereka akan ikut program Cash for Work yang diselenggarakan di desa tempat mereka pulang kampung.
"Untuk pendataan, kami akan memantau. Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa yang ketempatan PMI,” ujarnya.
Realokasi dana desa sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, merealokasi anggarannya untuk penanganan Covid-19. Pada 24 Maret 2020, Mendes PDTT mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa sebagai payung hukum pelaksanaan realokasi dana desa.
Dalam surat tersebut, pemerintah pusat meminta agar perangkat desa menggunakan dana desa untuk mempercepat program PKTD secara swakelola. Program itu bertujuan untuk memperkuat daya tahan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat. Caranya, masyarakat akan diberikan pekerjaan serta upah harian yang besarannya belum ditentukan.
Halim mengatakan, terkait pendataan dan implementasi teknis menjadi urusan internal masing-masing desa. “Bentuk keterlibatan warga setiap desa akan berbeda-beda, sesuai rencana kerja masing-masing pemerintah desa. Ada yang sudah mulai melaksanakan program ini, ada yang masih dalam proses realokasi dana,” katanya.
KOMPAS/PANDU WIYOGA
Seorang anak pekerja migran Indonesia menunggu orang tuanya mengisi kartu kewaspadaan kesehatan di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2020). Sebanyak 122 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Johor Bahru melalui dua gelombang 24-25 Maret 2020 setelah Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan penutupan akses.
Peningkatan kompetensi
Pelaksana Tugas Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk membenahi kualitas PMI. Selain bantuan sosial berupa insentif untuk membantu mereka mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, pemerintah juga akan menggencarkan program pelatihan bagi para PMI untuk meningkatkan kompetensi.
Pemerintah daerah akan didorong untuk lebih proaktif mengelola pekerja migran melalui program vokasi dan peningkatan kompetensi.
Pemerintah daerah akan didorong untuk lebih proaktif mengelola pekerja migran melalui program vokasi dan peningkatan kompetensi. Dengan demikian, ketika wabah pandemi berlalu dan permintaan tenaga kerja mulai berdatangan dari negara lain, Indonesia sudah siap dengan pekerja migran yang berkualitas dan sudah ‘naik kelas’.
“Saya melihat, setelah Covid-19 selesai, kebutuhan pekerja asing di sejumlah negara sangat tinggi, karena populasi usia tua di negara-negara maju sangat tinggi. Ini menjadi peluang untuk kita mempersiapkan diri, ketika dibutuhkan, kita tidak lagi mengirim tenaga kasar serabutan, tetapi dengan kompetensi menengah ke atas,” katanya.