logo Kompas.id
EkonomiSurabaya Matangkan Aturan...
Iklan

Surabaya Matangkan Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyusun aturan mengenai pembatasan sosial berskala besar. Namun, pembatasan akses sudah mulai dilakukan di beberapa ruas jalan yang menjadi pintu masuk menuju Surabaya.

Oleh
IQBL BASYARI/AGNES SWETTA PANDIA
· 4 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyusun aturan mengenai pembatasan sosial berskala besar. Namun, pembatasan akses sudah mulai dilakukan di beberapa ruas jalan yang menjadi pintu masuk menuju Surabaya.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Muhammad Fikser, di Surabaya, Rabu (1/4/2020), mengatakan, Pemkot Surabaya sudah membuat draf terkait aturan pembatasan sosial berskala besar. Draf itu masih harus didiskusikan dengan pihak-pihak terkait agar implementasi berjalan baik.

https://cdn-assetd.kompas.id/beZDVL4GswSzDC1u9Zv7BXaweds=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F5aa63fdd-e5c4-40c6-bb36-48a6cf300455_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Pegawai negeri sipil Pemkot Surabaya berjemur di Jalan Jimerto, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/3/2020). Pukul 10 pagi, PNS Kota Surabaya bersama-sama berjemur di bawah matahari untuk meningkatkan daya tahan tubuh saat terjadi pademi Covid-19 seperti saat ini. Berjemur di bawah matahari berlangsung selama 15 menit.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000