logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Terbitkan Surat...
Iklan

Pemerintah Terbitkan Surat Utang Baru di Paket Stimulus Ketiga

Pemerintah melakukan cara-cara yang tidak biasa dalam menghadapi dan menangani Covid-19.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jn5DuwvVBZW7IVuZ5b0uJ6JBy1Y=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F307631A9-4E5C-480E-BA6C-3A687ABB4047_1542856423.jpeg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menempuh langkah-langkah tidak biasa untuk membantu likuiditas perusahaan dan mengurangi pemutusan hubungan kerja. Langkah yang diambil, antara lain, menerbitkan surat utang berdenominasi rupiah untuk pemulihan kondisi ekonomi akibat Covid-19.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menuturkan, surat utang pemulihan atau recovery bond termasuk dalam kebijakan stimulus paket ketiga. Surat utang berdenominasi rupiah ini diterbitkan Pemerintah Indonesia untuk membantu likuiditas perusahaan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000