logo Kompas.id
EkonomiTidak Semua Karyawan Kerja di ...
Iklan

Tidak Semua Karyawan Kerja di Rumah, Protokol Keamanan Diperketat

Imbauan pemerintah agar karyawan bekerja di rumah belum bisa diberlakukan perusahaan kepada semua karyawannya. Untuk itu, pelaksanan prosedur keamanan jadi kunci utama mencegah penularan penyakit Covid-19.

Oleh
Erika Kurnia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H-yFfPnh3I6zmsfyP9Rdmi0Ap4Q=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa03e0831-2279-4599-a938-da97c5b2af03_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pekerja berjalan menuju stasiun commuter line di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat jam pulang kerja, Rabu (18/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah mewabahnya penyakit Covid-19, perusahaan menerapkan aturan bekerja di rumah (work from home) dengan level yang berbeda-beda.

Perusahaan makanan PT Nutrifood Indonesia, misalnya, masih mewajibkan karyawannya di kawasan Bogor dan Cibirung untuk bekerja di pabrik. Kebijakan work from home (WFH) baru diterapkan secara bertahap pada karyawan kantoran di berbagai divisi, yang jenis pekerjaannya dapat dilakukan secara jarak jauh.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000