Tidak Semua Karyawan Kerja di Rumah, Protokol Keamanan Diperketat
Imbauan pemerintah agar karyawan bekerja di rumah belum bisa diberlakukan perusahaan kepada semua karyawannya. Untuk itu, pelaksanan prosedur keamanan jadi kunci utama mencegah penularan penyakit Covid-19.
Oleh
Erika Kurnia
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah mewabahnya penyakit Covid-19, perusahaan menerapkan aturan bekerja di rumah (work from home) dengan level yang berbeda-beda.
Perusahaan makanan PT Nutrifood Indonesia, misalnya, masih mewajibkan karyawannya di kawasan Bogor dan Cibirung untuk bekerja di pabrik. Kebijakan work from home (WFH) baru diterapkan secara bertahap pada karyawan kantoran di berbagai divisi, yang jenis pekerjaannya dapat dilakukan secara jarak jauh.
”Untuk beberapa jenis pekerjaan yang masih belum dapat dilakukan secara jarak jauh, karyawan diimbau tetap memberlakukan jarak aman minimal 1 meter, menghindari keramaian, serta beberapa tindakan preventif lainnya yang diperlukan,” kata Public Relations Manager Nutrifood Arninta Puspitasari, yang dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Perusahaan tersebut, menurut Arninta, telah mengantisipasi penyebaran penyakit Covid-19 sejak Februari 2020. Gugus tugas pencegahan Covid-19 yang dibentuk telah melakukan edukasi terkait hidup sehat serta pencegahan penyakit infeksi tersebut kepada karyawan, baik secara virtual bersama dokter maupun distribusi informasi melalui e-mail dan Whatsapp.
Prosedur standar operasi itu seperti melakukan pengecakan suhu tubuh sebelum memasuki area kerja, menyediakan handsanitizer di sejumlah lokasi di area kerja, serta membersihkan perlengkapan dan area kerja dengan menggunakan disinfektan. Karyawan juga diimbau tidak menggunakan transportasi massal, menghindari tempat keramaian, melarang perjalanan ke luar kota atau luar negeri, dan istirahat jika merasa sakit.
Pengetatan protokol keamanan untuk mencegah penularan Covid-19 di antara karyawan dan lingkungan kerja juga diberlakukan PT Erajaya Swasembada Tbk (Erajaya Group). Perusahaan ritel barang elektronik tersebut juga tidak bisa ”merumahkan” seluruh karyawannya.
CEO Erajaya Group Hasan Aula, saat dihubungi terpisah, mengatakan, karyawan yang tidak bisa diminta bekerja di rumah adalah karyawan yang menjaga lebih dari 1.000 outlet di seluruh Indonesia. Sejauh ini, aturan yang ditetapkan kepada karyawan tersebut adalah menjaga jarak dan bekerja sesuai waktu operasional mal yang telah dibatasi.
”Kegiatan penjualan sementara ini masih normal. Namun, kami sesuaikan jam operasional mal dan kami minta agar tetap memperhatikan jarak dan kondisi kesehatan. Jadi, kalau ada karyawan yang sakit, jangan kerja,” tutur Hasan.
Kebijakan bekerja di rumah baru diterapkan Kamis lalu bagi sebagian karyawan kantoran. Adapun skenario yang dibuat bagi karyawan yang tetap bekerja di dalam ruangan kantor antara lain membagi jam kerja satu divisi ke dalam beberapa tim agar interaksi langsung di ruang kerja dapat diminimalkan.
Prosedur standar seperti penyediaan cairan pembersih tangan di lingkungan kantor dan outlet serta pengukuran suhu untuk tamu juga diadakan untuk membantu pencegahan penyebaran pandemi di lingkungan kerja.
Aditya Maulana Noverdi, Public Relations Lead Shopee, juga menerapkan prosedur standar yang ketat untuk memastikan seluruh staf gudang, yang tidak bisa bekerja dari rumah, terlindungi dari virus.
”Gudang kami diberi disinfektan dua kali sehari. Suhu tubuh semua karyawan diperiksa sebelum mereka dapat memasuki gudang. Semua karyawan juga harus memakai masker dan membersihkan tangan mereka sebelum memegang paket pesanan pengguna,” katanya.
Pertahanan kelembagaan
Sosiolog Imam B Prasodjo, dalam teleconference di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat, mengatakan, perusahaan menjadi bagian dari pertahanan kelembagaan, yang berperan dalam mencegah penularan virus korona jenis baru penyebab Covid-19.
Dosen di Universitas Indonesia itu berpendapat, pertahanan kelembagaan harus dilakukan oleh lembaga-lembaga, termasuk perusahaan, dengan memastikan orang-orang yang bekerja di dalamnya berisiko yang kecil untuk tertular virus korona. Hal itu bisa dilakukan, misalnya, dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan penyediaan penyanitasi tangan atau masker.
”Bayangkan seluruh perusahaan dan lembaga, seperti lembaga keamanan, menyiapkan hal-hal ini. Lalu, ada pertahanan masyarakat, yang dilakukan semua warga RT atau RW di mana saja untuk mempertahankan diri di lingkungannya. Dengan cara itu, mudah-mudahan tidak perlu lockdown,” ujarnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dalam keterangan tertulis, Jumat, juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kedisiplinan menjaga jarak dan kebersihan. Hal itu bisa dilakukan dengan memperbanyak aktivitas di dalam rumah.
”Hindari kerumunan. Jangan sentuh mata, hidung, dan mulut setelah memegang sesuatu. Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun,” pesannya.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sampai Jumat (20/3/2020) pukul 13.00 WIB, jumlah penduduk Indonesia yang positif terpapar Covid-19 mencapai 369 orang yang tersebar di 16 provinsi. Adapun jumlah kasus meninggal yang dilaporkan positif mencapai 32 jiwa.
Sampai Jumat sore, jumlah orang di seluruh dunia yang dilaporkan positif korona mencapai 244.525 orang dan 10.031 jiwa meninggal. Tingkat kesembuhan secara rata-rata mencapai 35 persen.