Pemerintah Jaga Stabilitas di Tengah Tekanan Ekonomi
Komite Stabilitas Sistem Keuangan mengadopsi protokol yang digunakan dalam krisis ekonomi 2008-2009 untuk menghadapi situasi terkini. KSSK menjaga stabilitas dan keyakinan pasar dan investor atas kondisi dalam negeri.
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pasar keuangan terdampak kondisi perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas kondisi pasar keuangan di tengah tekanan tersebut.
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah senantiasa memantau stabilitas sistem keuangan. ”Kita melakukan berbagai tindakan untuk meyakinkan stabilitas keuangan terjaga meskipun tekanannya besar pada saat ini,” ujarnya dalam konferensi video, Jumat (20/3/2020).
Pemantauan tersebut, lanjut Sri Mulyani, berpedoman pada protokol yang sama dengan saat krisis perekonomian 2008-2009. Pemantauan melibatkan aspek kebutuhan likuiditas mata uang asing, pergerakan surat utang, dan potensi terjadinya peningkatan kredit macet (NPL).
Kita melakukan berbagai tindakan untuk meyakinkan stabilitas keuangan terjaga. (Sri Mulyani Indrawati)
Protokol tersebut dimodifikasi berdasarkan situasi terkini. ”Kita masukkan dampak virus korona tipe baru ke sektor keuangan dan berbagai sentimen psikologis lainnya ke dalam protokol yang sedang ditingkatkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, arus modal asing yang keluar dari Indonesia per 19 Maret 2020 mencapai Rp 105,1 triliun secara neto. Jumlah itu terdiri dari surat berharga negara (SBN) yang dilepas asing senilai Rp 92,8 triliun dan saham Rp 8,3 triliun.
Perry menuturkan, arus modal asing yang keluar dari Indonesia paling banyak terjadi pada Maret 2020 seiring ekskalasi penyebaran Covid-19 yang cepat di negara-negara maju. ”Yang terjadi saat ini sangat berbeda dengan peristiwa pada 1998 dan 2008, yang membuat investor dan pelaku pasar keuangan global melepas aset yang dimiliki, baik saham, obligasi, maupun emas, untuk dijual ke dalam bentuk dollar (Amerika Serikat),” paparnya.
Saat ini, tambah Perry, BI fokus menjaga keyakinan pasar. Langkah stabilisasi yang dilakukan berupa menyediakan suplai dollar AS melalui intervensi agar tidak menimbulkan kepanikan di pasar. BI juga membeli SBN yang dilepas asing dengan nilai Rp 163 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso meminta pelaku pasar, terutama di pasar modal, tidak khawatir. ”Ini hanya (pengaruh dari) sentimen negatif dan bersifat sementara. Perusahaan-perusahaan yang listing memiliki fundamental yang bagus. Dengan kebijakan dari pemerintah, perusahaan-perusahaan ini tetap memiliki ruang gerak,” tuturnya.