Makanan dan Minuman Aman, Distribusi Harap Jaminan Pemerintah
Kendati stok makanan dan minuman aman, pemerintah diharapkan membantu distribusinya. Di sisi lain, pandemi Covid-19 berdampak pada nasib pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke beberapa anggota mengenai stok produk di pasar.
”Rata-rata menjawab produk tersedia dan cukup di pasar. Jadi, amanlah produksinya,” kata Rachmat Hidayat ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Namun, untuk mempertahankan agar produksi dan stok produk tetap aman, menurut Rachmat, Gapmmi meminta pemerintah membantu dalam hal ketersediaan bahan baku. Gapmmi juga meminta jaminan kelancaran transportasi atau distribusi produk ataupun bahan baku industri makanan dan minuman.
Menurut Rachmat, dukungan untuk menjamin ketersediaan tersebut, terutama untuk bahan baku yang di dalam negeri, tidak mencukupi. ”Misalkan saja gula, garam industri, susu dan produk turunannya, gandum, kedelai, vitamin, daging, konsentrat buah-buahan, dan kebutuhan industri lainnya yang sebagian masih harus diimpor,” katanya.
Gapmmi meminta pemerintah dapat lebih mempermudah perizinan impor untuk menjamin ketersediaan bahan baku. Stimulus kedua dinilai membantu pelaku industri, tetapi juga tetap harus dibarengi dukungan lainnya.
”Termasuk, misalnya, ketersediaan energi, dalam hal ini gas. Kami mohon agar industri makanan minuman juga diperhatikan,” ujar Rachmat.
Rachmat mengatakan, pihaknya sejak awal tahun pun sudah mengantisipasi potensi peningkatan permintaan produk makanan dan minuman untuk kebutuhan di sekitar bulan puasa atau bulan Ramadhan.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki melalui keterangan resminya, Rabu (18/3/2020), mengimbau semua pelaku UKM menerapkan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.
Teten menuturkan, beragam langkah dapat ditempuh, misalnya melalui penyediaan penyanitasi bagi pelanggan yang datang. Selain itu, menempatkan makanan siap saji dalam wadah tertutup, menggunakan alat makan sekali pakai, dan mengatur jarak minimal 1 meter pada antrean konsumen ataupun antara meja dan kursi konsumen.
Layanan pengaduan Kemenkop UKM mencatat per 17 Maret 2020 ada 21 masyarakat melapor permasalahan terkait dengan imbas Covid-19, yakni penurunan permintaan, permasalahan bahan baku, dan gangguan distribusi. Rekomendasi masyarakat bervariasi, mulai dari keinginan mendapatkan subsidi, kepastian ketersediaan dan kemudahan mendapat bahan baku, hingga alternatif pasar.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, pemerintah sedang menggodok stimulus yang antara lain menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terancam kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.