Kawasan zona I Taman Wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dinyatakan ditutup untuk pengunjung selama 14 hari, 16-29 Maret 2020.
Oleh
REGINA RUKMORINI/ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kawasan zona I Taman Wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dinyatakan ditutup untuk pengunjung selama 14 hari, 16-29 Maret 2020. Zona I Taman Wista Candi Borobudur yang dimaksud adalah keseluruhan bangunan Candi Borobudur dan halaman yang ada di sekitarnya.
Kebijakan penutupan ini dituangkan dalam Keputusan Balai Konservasi Borobudur (BKB) Nomor 0334/F.7/14/HK/2020 tentang Pembatasan kunjungan sementara Candi Borobudur, 16-29 Maret 2020.
Kepala BKB Tri Hartono mengatakan, penutupan aliran kunjungan ke zona I didasari pertimbangan karena kondisi bangunan terutama bagian lorong yang relatif sempit, memungkinkan wisatawan bertemu dan terpaksa melakukan kontak fisik.
”Interaksi atau kontak fisik, seperti bersenggolan tangan, kami sadari berpotensi menjadi cara penularan virus termasuk virus korona jenis baru (coronavirus disease 2019/Covid-19),” ujarnya dalam acara jumpa pers di kantor BKB, Minggu (15/3/2020).
Penutupan kunjungan ini berlaku untuk paket kunjungan umum/reguler, paket wisata matahari terbit (sunrise), paket wisata matahari terbenam (sunset), dan Borobudur Manohara Pakcage (BMP).
Interaksi atau kontak fisik, seperti bersenggolan tangan, kami sadari berpotensi menjadi cara penularan virus termasuk virus Korona jenis baru.
Penutupan ini, menurut dia, dilakukan dengan mengacu pada surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemerintah Kabupaten Magelang terkait dengan pencegahan dan penanganan virus korona jenis baru, serta merujuk pada arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk sementara ini, penutupan diputuskan dilakukan selama 14 hari. Namun, pembukaan kembali kawasan zona I nantinya masih akan dipertimbangkan kembali dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi terkait kasus Covid-19, terutama di wilayah Jateng.
Masa penutupan ini, menurut Tri, akan dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan pembersihan ke seluruh bangunan candi serta menyemprotkan cairan antijamur dan cairan disinfektan, termasuk ke pegangan tangan di tangga candi.
General Manager Taman Wisata Candi Borobudur I Gusti Putu Ngurah Sedana mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengikuti keputusan dari BKB. Kendatipun demikian, pihaknya masih akan tetap membuka loket masuk dan menerima pengunjung hingga batas yang ditentukan oleh BKB.
”Penutupan sebagian dari wilayah zona I ini nantinya akan langsung kami sampaikan di loket pembelian tiket masuk. Namun, jadi atau tidaknya berkunjung, selanjutnya keputusan kami serahkan kepada wisatawan,” ujarnya.
Pada akhir pekan, Candi Borobudur masih ramai dikunjungi wisatawan. Sabtu (14/3/2020), jumlah wisatawan masih mencapai sekitar 15.000 orang dan pada jumlah wisatawan pada Minggu (15/3/2020) masih akan mencapai lebih dari 10.000 orang, di mana ratusan orang di antaranya adalah wisatawan mancanegara.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, sejauh ini memang ada sejumlah tempat wisata yang sudah ditutup, khususnya yang berada di sekitar Solo Raya. Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Solo telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sementara terkait Candi Borobudur, ia masih mengikuti perkembangan.
”Borobudur masih pengecekan ketat. Kami dinamis dan mengikuti saja. Semua bergerak dengan cepat dan akan ada keputusan-keputusan yang diambil. Kalau hasil tracking (pelacakan) memang sudah ke mana-mana, tindakan akan diambil,” tuturnya.
Dirawat di rumah sakit
Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, sejak awal hingga Minggu (15/3/2020) tercatat ada 57 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Jateng dan empat di antaranya positif, yakni dua di RSUD Dr Moewardi Solo, satu di RSUP Dr Kariadi Semarang, dan satu di RSUD Tidar Magelang. Saat ini masih ada 15 pasien yang masih dirawat di beberapa RS di Jateng.
Ganjar menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan agen travel pariwisata, ada protokol cek kesehatan berupa thermal gun (termometer inframerah) dan hand sanitizer. Apabila wisatawan keberatan akan protokol tersebut, tak diizinkan masuk ke daerah wisata.
”Para pengelola destinasi wisata yang memiliki potensi daya tarik wisatawan mancanegara diminta menerapkan protokol screening terhadap wisatawan melalui komunikasi dengan agen travel. Agen yang membawa wisatawan agar berkoordinasi dengan dinkes dan rumah sakit setempat,” katanya.