Menanggapi kelesuan pasar modal, perbankan mulai menimbang opsi untuk membeli kembali saham mereka di pasar modal demi menjaga stabilitas harga saham.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Manajemen bank pelat merah mulai menimbang perlu atau tidak perseroan membeli kembali saham dari publik. Pertimbangan ini berdasarkan perintah Kementerian Badan Usaha Milik Negara agar 12 BUMN di berbagai sektor membeli kembali saham mereka di pasar modal dengan nilai hingga Rp 8 triliun.
Berdasarkan rilis Otoritas Jasa Keuangan, pembelian kembali seluruh saham (buyback) maksimal sebanyak 20 persen dari modal disetor. Adapun ketentuan saham yang beredar paling sedikit 7,5 persen dari modal disetor.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rully Setiawan mengatakan, saat ini Bank Mandiri sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Selanjutnya, Kementerian BUMN menyerahkan keputusan kepada setiap BUMN dalam melaksanakan pembelian kembali saham Bank Mandiri.
”Bank Mandiri akan terus mengkaji dan memonitor keadaan pasar. Nantinya tidak menutup kemungkinan bahwa kami akan melakukan buyback,” ujar Rully saat dihubungi Kompas, Rabu (11/3/2020).
Bank Mandiri akan melakukan kajian untuk tindakan buyback saham. Selain terkait masalah teknis, kajian juga akan dilakukan dari sisi hukum serta perpajakan. Di samping itu, perseroan akan menimbang dampak aksi ini terhadap stabilitas harga saham di tengah gejolak pasar.
Rully memastikan, perseroan akan menyampaikan secara berkala hasil kajian pembelian saham kembali sebagai keterbukaan informasi kepada publik, khususnya kepada pemegang saham publik. ”Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan buyback,” ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Mandiri, modal disetor perusahaan pada 2019 senilai Rp 11,67 triliun. Dari nilai itu, Bank Mandiri berpotensi menyediakan anggaran untuk buyback Rp 2,34 triliun.
Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Marsangap Parlindungan Tamba menilai Indeks Harga Saham Gabungan bisa terselamatkan jika buyback oleh ke-12 BUMN yang nilainya Rp 8 triliun terlaksana. Perhitungan ini belum memasukkan potensi perusahaan swasta yang turut melakukan aksi buyback.
”Kalau tidak ada tambahan tekanan eksternal, nilai buyback sebesar Rp 8 triliun cukup untuk kembali menggerakkan pasar. Sebelum ada penarikan dana, nilai transaksi harian sempat sepi menjadi Rp 3 triliun per hari,” ujarnya.
Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo menilai langkah buyback akan diambil perseroan jika IHSG telah turun dalam tiga hari perdagangan berturut-turut sebanyak 15 persen atau lebih. ”Dalam situasi saat ini, kami belum memutuskan untuk mengambil aksi buyback,” ujarnya.
Berdasarkan data RTI, harga saham BRI sejak awal tahun hingga perdagangan Rabu (11/3/2020) merosot 11,14 persen menjadi Rp 3.910 per lembar. Sementara harga saham Bank Mandiri pada periode yang sama merosot 11,07 persen menjadi Rp 6.825 per lembar.
Pada perdagangan Rabu, IHSG merosot 1,28 persen atau 66,72 poin ke level 5.154,1. Sejak awal tahun hingga Rabu, investor asing telah mencatatkan aksi jual bersih Rp 6,951 triliun.
Terlalu murah
Direktur Utama PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai tujuan perusahaan membeli kembali sahamnya untuk meningkatkan harga saham yang sudah terlalu murah. Dengan demikian, aksi buyback meningkatkan nilai pemegang saham.
”Buyback saham meningkatkan permintaan saham. Ketika pasokan (saham) tetap, harga saham akan cenderung naik,” ujarnya.
Secara teknis, kata Hans, pembelian kembali saham juga mengurangi jumlah saham beredar sehingga penghasilan per lembar (earning per share/EPS) saham dapat naik. Hal ini berdampak pada kenaikan harga saham.
Selain itu, aksi pembelian kembali saham oleh emiten bisa menjadi sinyal bagi investor dan pemegang saham bahwa harga saham di pasar sudah murah. Aksi ini juga mengurangi arus kas perusahaan sehingga mengurangi potensi masalah keuangan.
Dalam keterangan yang diterima Kompas, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan pembekuan sementara (trading halt) selama 30 menit jika dalam sehari perdagangan IHSG anjlok lebih dari 5 persen.
BEI akan melanjutkan pembekuan sementara selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 10 persen. Penerapan trading halt diberlakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang wajar, teratur, dan efisien.