logo Kompas.id
EkonomiKebijakan Bebas Kendaraan...
Iklan

Kebijakan Bebas Kendaraan Kelebihan Muatan dan Dimensi Perlu Dievaluasi Berkala

Demi mencegah mundurnya lagi kebijakan bebas kendaraan bermuatan dan berdimensi lebih, pemerintah perlu memastikan evaluasi berkala. Pelaksanaannya berulang mundur karena pro kontra berkepanjangan.

Oleh
C Anto Saptowalyono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0czW3070xj0g60Ul-w2-7sPoVu4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fdb6a7c1c-55df-4c6e-93ac-89e54b1c6732_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas memasang stiker dan melakukan penilangan terhadap truk yang kelebihan muatan dan dimensi saat razia di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Koja, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020). Truk ODOL resmi tidak boleh melalui ruas Tol Tanjung Priok, Cawang, hingga Bandung, mulai 9 Maret 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Kesiapan penerapan kebijakan bebas muatan dan ukuran berlebih atau zero over dimension over load secara penuh pada 2023 harus dievaluasi secara berkala. Hal ini ditempuh demi mencegah mundurnya waktu penerapan kebijakan tersebut.

”Jadi harus ada jadwal pelaksanaannya dan kemudian semua pemangku kepentingan ikut mengawasi,” kata pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, ketika dihubungi, Selasa (10/3/2020).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000