Target Penyerapan Garam untuk Industri Naik Jadi 1,5 Juta Ton
Pemerintah menaikkan target penyerapan garam rakyat untuk industri dari 1,1 juta ton menjadi 1,5 juta ton. Harapannya, harga jual garam petambak lebih terjaga. Namun, mutu garam masih jadi sorotan.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menaikkan target penyerapan garam dari petambak garam rakyat untuk kebutuhan industri menjadi 1,5 juta ton pada periode Juni 2020-Juli 2021. Perbaikan mutu terus diupayakan agar garam rakyat dapat memenuhi spesifikasi garam untuk kebutuhan industri.
Pada periode tahun ini, yakni hingga Juni 2020, target penyerapan garam rakyat sesuai dengan nota kesepakatan mencapai 1,1 juta ton. Peningkatan target penyerapan itu ditetapkan dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hadir dalam rapat tersebut.
Airlangga menyatakan, dirinya optimistis kualitas garam rakyat dapat memenuhi standar kebutuhan perindustrian. ”Target tahun ini dinaikkan menjadi 1,5 juta ton,” ujarnya seusai rapat.
Pada periode tahun ini, Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman dengan pelaku industri untuk menyerap garam dalam negeri selama setahun hingga Juni 2020. Total garam yang mesti terserap sesuai kesepakatan mencapai 1,1 juta ton.
Agus Gumiwang berpendapat, kenaikan target perlu diiringi dengan peningkatan kualitas agar semakin sesuai dengan spesifikasi kebutuhan industri. Dia mencontohkan, industri membutuhkan garam dengan kualitas kandungan natrium klorida di atas 98 persen.
Menurut Agus Gumiwang, nota kesepahaman itu merupakan fasilitas pemerintah untuk mewajibkan industri pengguna garam membeli garam dari petambak garam di Indonesia. Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memantau perkembangan realisasi dan program ini.
Dalam rangka meningkatkan kualitas garam di tingkat produksi untuk kebutuhan industri, Edhy menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan teknik biomembran pada tambak. Dari 27.000 hektar tambak garam di Indonesia, baru 7.000 hektar yang menggunakan teknik biomembran.
Edhy mengatakan, peningkatan serapan garam rakyat untuk kebutuhan industri menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan harga di tingkat petambak. ”Kebutuhan garam rakyat akan kami jaga. Selain itu, kami juga memprioritaskan standardisasi garam untuk kebutuhan perindustrian,” katanya.
Kementerian Perindustrian mendata, jumlah kebutuhan garam untuk industri manufaktur mencapai 3,71 juta ton pada 2019. Sebanyak 2,52 juta ton di antaranya untuk industri chlor alkali plant (CAP), sedangkan kebutuhan industri aneka pangan mencapai 1,12 juta ton.
Sekretaris Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia Cucu Sutara menyambut peningkatan target serapan menjadi 1,5 juta ton secara positif. Menurut dia, kenaikan itu merupakan jalan tengah bagi pelaku industri dan petambak garam rakyat.
Menurut Kementerian Perindustrian, kebutuhan garam untuk industri manufaktur mencapai 3,71 juta ton tahun 2019.
Sejak Juli 2019 hingga saat ini, Cucu menyebutkan, realisasi penyerapan industri terhadap garam rakyat mencapai sekitar 700.000 ton dengan harga beli rata-rata sekitar Rp 800 per kilogram. Garam itu digunakan untuk konsumsi, pengasinan, dan pabrik kerupuk.
Meskipun demikian, garam rakyat belum bisa memenuhi kebutuhan industri CAP. ”Sekitar 70 persen garam di Indonesia berada di kualitas tingkat II dan III yang kadar natrium kloridanya di bawah 90 persen,” katanya saat dihubungi, Jumat.