PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) menggulirkan strategi tiga tahun sejak 2018. Strategi itu berhasil mendongkrak kinerja pada 2019. Langkah membuat perusahaan lebih lincah itu membuat organisasi lebih ramping.
Oleh
DEWI INDRIASTUTI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rangkaian Strategi tiga tahun yang dilakukan PT Indosat Tbk untuk bertahan dan tumbuh terus bergulir. Strategi sejak 2018 itu untuk menghadapi tantangan berupa disrupsi teknologi, persaingan yang ketat, agenda digital, dan kebutuhan konsumen.
Director & Chief Operating Officer PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo Vikram Sinha mengatakan, strategi tersebut menunjukkan keberhasilan seiring kinerja yang membaik pada 2019.
”Salah satu yang sudah kami tetapkan untuk strategi tiga tahun adalah kami lebih agile atau lincah sehingga bisa menghadapi berbagai tantangan pada industri telekomunikasi,” kata Vikram dalam pertemuan terbatas dengan media di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Pada 2019, Indosat Ooredoo membukukan pendapatan Rp 26,1 triliun atau tumbuh 12,9 persen secara tahunan. Adapun laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,6 triliun pada 2019. Perolehan laba ini berbalik dibandingkan pada 2018 yang rugi Rp 2,4 triliun.
Salah satu yang sudah kami tetapkan untuk strategi tiga tahun adalah kita lebih agile atau lincah sehingga bisa menghadapi berbagai tantangan pada industri telekomunikasi.
Tahun ini, Indosat Ooredoo menargetkan pendapatan terkonsolidasi tumbuh sesuai dengan kondisi pasar. Adapun alokasi belanja modal berkisar Rp 8,5 triliun-Rp 9,5 triliun.
Vikram menyebutkan, sejumlah perubahan strategi yang akan dilakukan Indosat Ooredoo pada tahun ini. ”Kami akan memberdayakan tim menjadi lebih dekat dengan pasar, merancang ulang organisasi menjadi lebih lincah dan lebih cepat mengambil keputusan, serta mengembangkan kompetensi dan menjembatani gap kebutuhan keterampilan yang relevan,” ujar Vikram.
Saat ini, Indosat Ooredoo memiliki 59,3 juta pelanggan. Berbagai langkah yang dilakukan korporasi diyakini akan meningkatkan kinerja dan kemampuan dalam berkompetisi dengan operator telekomunikasi lain di Indonesia.
Perihal merancang ulang organisasi menjadi lebih lincah dan lebih cepat mengambil keputusan, Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni mengakui ada beberapa fungsi yang perlu ditambah dan diperkuat di tubuh organisasi. Di sisi lain, ada bagian yang terlalu ”gemuk” sehingga mesti dikurangi.
Ada juga unit-unit yang dinilai lebih efektif saat digabung dengan unit lain atau dilakukan pihak lain. Langkah ini membuat 677 karyawan Indosat Ooredoo dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini.
”Dari 677 orang yang mendapat tawaran itu, sekitar 92 persen sudah menerima tawaran tersebut. Masih ada 53 orang yang belum menerima tawaran PHK,” kata Irsyad.
Irsyad memastikan, Indosat Ooredoo akan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga akan berkoordinasi dengan anak usaha dan rekanan untuk mengutamakan penempatan bekas karyawan Indosat Ooredoo itu jika ada tempat kosong.
Vikram menambahkan, dalam era disrupsi seperti saat ini, perusahaan perlu menata ulang organisasi. ”Ada tahapan yang sudah ditetapkan dalam pencapaian strategi tiga tahun. Kami juga melibatkan pihak yang ahli dalam menata ulang organisasi perusahaan. Organisasi yang lebih lincah akan mendukung kinerja perusahaan, khususnya dalam tiga hingga lima tahun mendatang,” katanya.
Sementara Irsyad menuturkan, pemetaan alur dan tugas atau pekerjaan sudah dilakukan perusahaan sejak semester II-2019. Dengan demikian, tawaran PHK ini tidak datang tiba-tiba. Selain itu, tawaran PHK hanya akan dilakukan sekali ini. ”Langkah ini bukan efisiensi atau menghemat biaya. Namun, bagian dari strategi tiga tahun kami,” ujarnya.
Director & Chief Financial Officer Indosat Ooredoo Eyas Naif Assaf yang ditanya mengenai alokasi dana untuk PHK ini menjawab, perusahaan mengalokasikan Rp 150 miliar-Rp 200 miliar. ”Mungkin akan berdampak. Namun, pada akhirnya akan membuat kinerja perusahaan lebih baik,” katanya.
Irsyad menambahkan, besaran pesangon atau uang yang diterima karyawan yang di-PHK berkisar 43 kali gaji sampai dengan 70 kali gaji. Jumlah tersebut masih ditambah dengan uang cuti.
Besaran pesangon atau uang yang diterima karyawan yang di-PHK berkisar 43 kali gaji sampai dengan 70 kali gaji. Jumlah tersebut masih ditambah dengan uang cuti.
”Uang yang diterima paling kecil sebesar 43 kali gaji. Uang tersebut sudah meliputi tambahan ’pemanis’ sebesar 11 kali gaji jika karyawan menerima tawaran lebih cepat. Semakin lama karyawan menerima tawaran, maka ’pemanis’ yang diterima akan berkurang. Namun, nilai minimal uang pesangon sesuai aturan,” kata Irsyad.
Menanggapi karyawan yang belum bersedia menerima tawaran PHK dan memilih didampingi serikat pekerja, Irsyad menyatakan, perusahaan tetap akan menghadapi sesuai aturan. Jika karyawan memilih jalan ke Pengadilan Hubungan Industrial, menurut Irsyad, perusahaan juga akan menghadapinya sesuai aturan.