Antisipasi Penyebaran Korona, Perusahaan Ingatkan Karyawan
Perusahaan mengimbau karyawan untuk tidak melakukan perjalanan dinas atau cuti ke negara terdampak virus korona. Karyawan diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas konferensi video dengan pihak di luar negeri.
Oleh
SHARON PATRICIA/ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski penyebaran virus korona atau Covid-19 tidak terkonfirmasi di Indonesia hingga Jumat (14/2/2020), sejumlah instansi dan perusahaan swasta telah melakukan upaya antisipasi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus korona.
Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darmansyah menyampaikan, kantor OJK di Jakarta memang selalu menyediakan pembersih tangan (hand sanitizer) di beberapa tempat, misalnya di bagian penerima tamu dan mesin presensi pegawai. ”Tujuannya memang sejak awal untuk menjaga kebersihan dan mencegah penyebaran penyakit,” ujarnya.
Pantauan Kompas di kantor OJK, Jalan Lapangan Banteng Timur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kegiatan perkantoran berjalan normal, tidak ada pemeriksaan khusus bagi tamu ataupun karyawan. Adapun pembersih tangan diletakkan di samping mesin presensi.
Dengan merebaknya virus korona, kata Darmansyah, OJK juga sudah mengimbau para pegawai untuk terus menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan sehingga bisa mencegah kemungkinan penularan penyakit apa pun. OJK juga menyebarkan e-flyer informasi mengenai penyebaran korona kepada pegawai.
Perusahaan swasta PT Astra International Tbk juga telah melakukan upaya antisipasi penyebaran virus korona. Upaya antisipasi ini dilakukan sejak dua minggu lalu.
Head of Corporate Communications Astra Boy Kelana menyampaikan, perusahaan telah mengirimkan panduan untuk semua karyawan Grup Astra yang menjelaskan apa itu virus korona dan cara pencegahannya. ”Kami juga menyediakan sarana pendukung seperti hand sanitizer dan masker di beberapa titik di lingkungan perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, kata Boy, perusahaan juga mengimbau karyawan untuk tidak melakukan perjalanan dinas atau cuti ke negara terdampak. Karyawan diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas konferensi video dengan pihak di luar negeri.
Terkait upaya antisipasi penyebaran virus korona, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mendukung kementerian dan lembaga dalam penanganan potensi wabah penyakit virus korona. Langkah ini sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, salah satunya pada konteks bencana non-alam berupa wabah penyakit.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo menyampaikan, BNPB terus memberi dukungan logistik dan sumber daya lain. Misalnya, saat pemulangan warga negara Indonesia dari China, penyiapan fasilitas observasi di Pulau Natuna, dan pemulangan WNI setelah masa observasi.
”Dukungan logistik berupa masker N-95 yang tidak hanya dikirimkan ke China, tetapi untuk stok dalam negeri. Sementara pelibatan personel, BNPB juga membantu dalam pembentukan Satuan Tugas Antihoaks,” kata Agus.
Meskipun belum mendeteksi adanya warga yang terpapar penyakit Covid-19, BNPB beserta kementerian dan lembaga terkait tetap waspada dan terus berkoordinasi. Kondisi di lapangan terus dievaluasi terkait alat pelindung diri, rumah sakit rujukan, atau prosedur standar operasi penanganan darurat.
Respons masyarakat
Fina (33), karyawan swasta yang bekerja di salah satu perusahaan di Gedung BRI II, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, juga mengatakan, pengelola gedung berupaya mencegah penularan dengan membagikan masker kepada setiap penyewa.
”Pokoknya masker itu sudah ada di kantor saya. Petugas OB (office boy) bilang itu dari pengelola gedung,” katanya.
Erga Kandly (25), karyawan swasta di Jakarta, menyampaikan, perusahaannya telah mengantisipasi penyebaran virus korona. Hal itu tertuang dalam memo agar pekerja yang memiliki gejala penyakit menular, misalnya flu dan batuk, menggunakan masker di lingkungan kerja.
Perusahaan juga mengimbau pekerja yang mempunyai rencana perjalanan dinas ataupun pelatihan di negara-negara yang telah terindikasi terpapar virus korona agar menunda perjalanannya. ”Untuk perjalanan yang bersifat pribadi, termasuk transit, karyawan diminta mempertimbangkan kembali rencana tersebut dengan melihat sisi urgensinya,” kata Erga.
Karyawan swasta lainnya, Widyawan (25), mengatakan, antisipasi di perusahaannya sudah dilakukan sejak minggu lalu. Perusahaan juga membatasi perjalanan ke negara-negara terdampak dan harus seizin manajer umum.
”Kalaupun kembali dari luar negeri, pas kembali ada keluhan flu atau batuk atau demam atau badan rasanya tidak sehat, kami dianjurkan segera ke dokter dan istirahat di rumah sampai sehat,” kata Widyawan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga 12 Februari 2020, total kasus konfirmasi novel coronavirus (2019-nCoV) global sudah mencapai 46.997 kasus, 46.550 kasus di antaranya dilaporkan dari China. Total kematian mencapai 1.369 kasus yang dilaporkan dari China.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, hingga saat ini ada 13 negara yang sudah terjangkit, yaitu China, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Vietnam, Thailand, Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Inggris, Spanyol, dan Uni Emirat Arab. Sementara di Indonesia belum ada kasus penyebaran virus korona yang terkonfirmasi.