UKM berpotensi memanfaatkan IA-CEPA untuk mengekspor produknya ke Australia. Pemanfaatan ini dapat terealisasi jika pemerintah memfasilitasi pertemuan bisnis antara UKM Indonesia dan perusahaan-perusahaan Australia.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha kecil dan menengah berharap dapat menembus pasar Australia dengan memanfaatkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia-Australia atau IA-CEPA. Untuk itu. mereka membutuhkan fasilitasi dari pemerintah.
Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro, Kecil, Menengah Indonesia Bersatu Yoyok Pitoyo mengatakan, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berpotensi memanfaatkan IA-CEPA untuk mengekspor produknya ke Australia. Pemanfaatan ini dapat terealisasi jika pemerintah memfasilitasi pertemuan bisnis antara UKM Indonesia dan perusahaan-perusahaan Australia.
”Selain itu, pemerintah perlu menyosialisasikan pemenuhan standardisasi produk di Australia serta pengiriman dan alur logistik yang bersangkutan,” kata Yoyok saat dihubungi dari Jakarta, Senin (10/2/2020).
Pemanfaatan ini dapat terealisasi jika pemerintah memfasilitasi pertemuan bisnis antara UKM Indonesia dan perusahaan-perusahaan Australia.
Saat ini Presiden Joko Widodo tengah berkunjung ke Australia. Yoyok berharap kunjungan ini menjadi momentum pemetaan bisnis antara Indonesia dan Australia yang bisa dipenetrasi oleh UKM nasional.
Yoyok menambahkan, kopi menjadi komoditas dari UKM yang berpeluang menembus ekspor ke Australia. Model kerja sama bisnisnya dapat berupa kemitraan dalam membuka kedai kopi di Australia dengan sumber pasokan dari UKM Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor kopi Indonesia ke dunia sepanjang 2019 senilai 872,35 juta dollar Amerika Serikat (AS). Capaian ini meningkat 8,11 persen dibandingkan dengan kinerja tahun 2018.
Peneliti dari Center of Investment, Trade, and Industry Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, berpendapat, IA-CEPA menjadi penyokong kemitraan bagi UKM di kedua negara. ”Harapannya, UKM Indonesia dapat naik kelas dengan perluasan pasar di Australia,” katanya.
Harapannya, UKM Indonesia dapat naik kelas dengan perluasan pasar di Australia.
BPS mencatat, neraca perdagangan Indonesia terhadap Australia pada 2019 defisit sebesar 3,19 miliar dollar AS. Nilai impor Indonesia dari Australia mencapai 5,51 miliar dollar AS, lebih rendah 5,33 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, nilai ekspor Indonesia ke Australia pada 2019 turun lebih tajam secara tahunan dibandingkan dengan kinerja impornya, yakni sebesar 17,63 persen. Nilai ekspor Indonesia ke Australia mencapai 2,32 miliar dollar AS sepanjang 2019.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto turut mendampingi Jokowi dalam kunjungan kerja ke Australia. Agus menemui Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia Simon Birmingham.
Agus menilai, selesainya ratifikasi IA-CEPA akan memperkuat hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Australia. Melalui IA-CEPA, akses pasar akan terbuka dan meningkatkan ekspor Indonesia ke Australia.
”Oleh sebab itu, implementasi IA-CEPA harus memberikan manfaat besar bagi peningkatan ekspor, termasuk perdagangan sektor jasa dan investasi Indonesia,” katanya melalui siaran pers yang diterima, Senin.
IA-CEPA membuat ekspor Indonesia ke Australia dalam 6.474 pos tarif tak lagi mengalami hambatan perdagangan. Sebaliknya, Indonesia akan mengeliminasi 10.229 pos tarif atas produk ekspor Australia pada 2020.
Produk ekspor unggulan Indonesia ke Australia terdiri dari tekstil dan produk tekstil, karpet/permadani, furnitur dari kayu, serta otomotif dan suku cadangnya.
Produk potensial lainnya ialah ethylene glycol, lembaran polymer ethylene, pipa penyaluran untuk minyak dan gas, herbisida dan pestisida, peralatan elektronik, mesin-mesin, karet dan turunannya, kopi dan olahannya, kakao, makanan dan minuman, serta kertas dan produk kertas.