Tren Perbaikan Pertumbuhan Ekonomi Berbalik Arah
Tren perbaikan ekonomi justru berbalik arah pada 2019. Pertumbuhan ekonomi per triwulan IV-2019 sebesar 4,97 persen. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi pada Januari-Desember tercatat 5,02 persen.
JAKARTA, KOMPAS — Perekonomian Indonesia tumbuh 5,02 persen pada 2019. Tren perbaikan kondisi ekonomi yang terjadi dalam tiga tahun terakhir berbalik arah akibat perlambatan laju pertumbuhan investasi yang disertai lesunya kinerja industri pengolahan.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten membaik pada 2016-2018 setelah mencapai titik terendah pada 2015, yakni 4,88 persen. Pada 2018, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 persen.
Tren perbaikan ekonomi justru berbalik arah pada 2019. Pertumbuhan ekonomi per triwulan IV-2019 sebesar 4,97 persen. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi pada Januari-Desember tercatat 5,02 persen.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Melambat
Adapun produk domestik bruto (PDB) Indonesia per akhir 2019 sebesar Rp 15.833,9 triliun, sedangkan PDB per kapita Rp 59,1 juta.
”Mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dalam situasi perlambatan seperti saat ini tidak mudah. Pertumbuhan ekonomi 5,02 persen cukup baik,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan tiga sektor penopang ekonomi melambat cukup dalam secara tahunan. Pada 2019, pertumbuhan industri pengolahan 3,8 persen, perdagangan 4,62 persen, dan pertanian 3,64 persen.
Suhariyanto mengatakan, perlambatan laju pertumbuhan industri pengolahan harus diwaspadai. Perlambatan ini akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal itu karena kontribusi industri pengolahan paling tinggi dalam struktur PDB Indonesia, yakni 19 persen.
Baca juga : Ekonomi Melambat, Indonesia Cari Celah
Laju pertumbuhan industri pengolahan melambat paling dalam dibandingkan dengan sektor lain. Pertumbuhan pada triwulan IV-2019 hanya 3,66 persen. Padahal, pada triwulan IV-2018, industri pengolahan tumbuh 4,25 persen. Subsektor yang mengalami kontraksi adalah industri alat angkutan dan industri barang logam.
”Perlambatan pertumbuhan industri pengolahan perlu menjadi perhatian karena peranannya nomor satu dalam struktur perekonomian,” kata Suhariyanto.
Tekanan terhadap industri pengolahan tecermin pada indeks manufaktur purchasing managers’ index (PMI). Indeks manufaktur PMI Indonesia per Januari 2019 sebesar 49,3. Skor indeks manufaktur PMI di bawah 50 mengindikasikan adanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi ke depan.
Menurut Suhariyanto, kontraksi terhadap industri pengolahan tidak hanya terjadi pada Indonesia, tetapi global. Perlambatan pertumbuhan terindikasi dari penurunan impor bahan baku. Di sisi lain, ada kemungkinan perubahan pola pengeluaran konsumsi yang terefleksi pada perlambatan pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi.
Baca juga : Industri Pengolahan Nonmigas Terbelit Masalah
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tujuh langkah strategis perbaikan industri pengolahan. Ketujuh langkah itu antara lain berkaitan dengan bahan baku, penciptaan kawasan industri di luar Jawa, penguatan industri kecil dan menengah, serta pengelolaan limbah dan sampah.
”Tujuh strategi perbaikan industri pengolahan akan dieksekusi satu per satu. Untuk strategi pertama, kami akan menurunkan harga bahan baku gas menjadi 6 dollar AS per MMBTU untuk meningkatkan daya saing,” ucap Agus.
Setelah menurunkan harga bahan baku gas, pemerintah akan membangun sekitar 29 kawasan industri baru di luar Jawa. Pembangunan kawasan industri akan didekatkan dengan sumber-sumber energi dan bahan baku. Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang Nasional 2020-2024.
Lihat juga foto : Presiden Buka Musrenbangnas RPJMN
Agus menekankan, kinerja ekspor-impor akan diperbaiki secara bertahap dengan mendorong percepatan substitusi impor. Lesunya kinerja ekspor-impor Indonesia tak terlepas dari perlambatan pertumbuhan ekonomi China sebagai mitra dagang utama Indonesia. Merebaknya wabah virus korona akan berdampak terhadap neraca perdagangan domestik.
”Impor bahan baku dari China belum tersedia karena sejumlah pabrik masih tutup. Di sisi lain, ekspor Indonesia tidak terserap optimal karena daya beli di China juga menurun,” kata Agus.
Investasi melambat
Kinerja industri pengolahan yang lesu disertai perlambatan laju pertumbuhan investasi. Pertumbuhan investasi melambat dari 6,64 persen pada 2018 menjadi 4,45 persen pada 2019. Kontribusi investasi dalam struktur pertumbuhan ekonomi mencapai 32 persen.
Selain investasi, dari sisi pengeluaran, motor penggerak ekonomi dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah melambat cukup dalam. Laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat dari 5,05 persen pada 2018 menjadi 5,04 persen pada 2019. Pertumbuhan konsumsi pemerintah melambat dari 4,8 persen menjadi 3,25 persen.
Kepala Kajian Makro Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia Febrio Kacaribu berpendapat, perlambatan pertumbuhan investasi dipengaruhi tren kegiatan bisnis yang lesu dan berlanjutnya penghentian sementara proyek-proyek infrastruktur. Di sisi lain, investasi langsung meningkat, tetapi mayoritas dari sektor jasa.
Baca juga : Morgan Stanley: Investasi Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terhambat
Berdasarkan data BKPM, target investasi pada 2019 sebesar Rp 792 triliun yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) Rp 483,7 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 308,3 triliun. Sementara realisasi investasi pada Januari-September 2019 sebesar Rp 601,3 triliun yang terdiri dari PMA Rp 317,8 triliun dan PMDN Rp 283,5 triliun.
”Investasi dari sektor primer dan sekunder mengalami perlambatan. Selain jasa konstruksi, aktivitas jasa yang berjalan di sektor transportasi, gudang penyimpanan, dan komunikasi menarik minat investor paling besar,” ujar Febrio.
Menurut Febrio, perbaikan masih terbuka kendati pertumbuhan indikator investasi dalam PDB masih menurun. Tren pertumbuhan investasi yang signifikan mungkin terjadi pada 2020 apabila pemerintah berupaya mempertahankan iklim investasi, terutama dengan implementasi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.