Kementerian Badan Usaha Milik Negara hari ini, Kamis (30/1/2020), merombak jajaran direksi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara hari ini, Kamis (30/1/2020), merombak jajaran direksi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Penggantian direksi dilakukan menyusul masalah pengelolaan investasi yang membuat perusahaan merugi.
Kementerian BUMN telah menyerahkan Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri di Gedung Kementerian BUMN.
”Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ferry Andrianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas sore ini.
Herman Hidayat sebelumnya menjabat Direktur SDM dan Umum, sedangkan Rony Hanityo Apriyanto berlaku sebagai Direktur Keuangan dan Investasi. Masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019.
Pemberhentian keduanya diputuskan melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020. Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, serta Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi.
Melalui SK tersebut juga, Menteri BUMN Erick Thohir mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi Asabri. Jabatan yang semula hanya tertulis direktur menjadi direktur SDM dan Hukum, direktur keuangan, serta direktur investasi.
Evaluasi manajemen
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta mengatakan, perusahaan yang dipimpin Sonny Widjaja itu butuh penyegaran.
”Pertama, masalah manajemen yang kami benahi dulu. Disegerin. Nanti dari sana semua baru bisa diproses,” katanya seusai rapat kerja dengan DPR.
Masalah pengelolaan investasi di perusahaan yang mengelola dana proteksi pegawai negeri sipil serta anggota TNI dan Polri itu terungkap setelah diusutnya kasus PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.
Asabri mengalami penurunan aset akibat anjloknya nilai investasi pada instrumen saham yang juga masuk dalam portofolio Jiwasraya.
Penurunan itu khususnya terjadi pada saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) milik Heru Hidayat serta saham dari PT Hanson International Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro. Dua orang tersebut kini menjadi tersangka atas kasus Jiwasraya.