Indonesia berupaya meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi di Indonesia, termasuk energi terbarukan yang dipasok untuk kebutuhan komersial dan industri.
Oleh
ARIS PRASETYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Clean Energy Investment Accelerator atau CEIA menandatangani nota kesepahaman dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk pengembangan energi terbarukan, Kamis (23/1/2020), di Jakarta. CEIA akan mendampingi PLN dalam hal teknis pengembangan energi terbarukan untuk listrik yang bakal dipasok bagi kebutuhan sektor komersial dan industri.
Penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dilakukan Wakil Direktur PLN Darmawan Prasodjo dan Direktur World Resources Institute Indonesia yang mewakili CEIA Nirarta Samadhi, di Hotel Sultan, Jakarta. CEIA adalah kemitraan publik dan swasta yang menggunakan cara inovatif untuk mengatasi hambatan dalam skala penyebaran energi bersih di Indonesia, Kolombia, Vietnam, Filipina, dan Meksiko.
Menurut Nirarta, pihaknya akan mendampingi secara teknis, seperti persiapan standar sistem pelacakan atribut energi terbarukan (renewable energy attribute tracking system). Kedua pihak juga sepakat untuk mengkaji sertifikat energi terbarukan sebagai salah satu produk layanan PLN untuk mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
”Termasuk dalam hal ini adalah sistem pencatatan, pelaporan, dan pengakuan atas kepemilikan yang sesuai dengan standar internasional,” ujar Nirarta.
Nirarta menambahkan, sistem pelacakan atribut energi terbarukan adalah platform perdagangan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penjual dan pembeli yang terlibat dalam pasar sertifikat energi terbarukan. Setiap sertifikat yang dikeluarkan sistem ini mencakup informasi spesifik mengenai atribut energi terbarukan yang digunakan.
Sementara itu, Darmawan mengatakan, PLN berkomitmen untuk terus mengurangi emisi karbon dengan mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan pada pembangkit listrik. Hingga Desember 2019, kata dia, PLN telah mengoperasikan 7.681 megawatt (MW) pembangkit listrik dari energi terbarukan, seperti tenaga hidro, bayu, surya, dan biomassa. Pihaknya menargetkan pemanfaatan energi terbarukan mencapai 15.000 MW pada 2028.
”Kerja sama dengan CEIA ini juga untuk penelitian kemungkinan pengembangan energi terbarukan di sektor komersial dan industri,” ujar Darmawan.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2019 menunjukkan, peran batubara sangat dominan dalam bauran energi pada pembangkit listrik di Indonesia. Porsi batubara sebesar 62 persen, sedangkan sumber energi terbarukan sekitar 12 persen. Pemerintah berkomitmen memperbesar porsi sumber energi terbarukan pada masa mendatang.
Pemerintah berkomitmen memperbesar porsi sumber energi terbarukan pada masa mendatang.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa berpendapat, perlu kebijakan yang progresif dan revolusioner untuk membawa Indonesia menuju pengembangan energi terbarukan yang optimal. Sejumlah negara, seperti Vietnam, lewat kebijakan fiskal dan regulasi yang ramah investasi, berhasil membawa negara itu pada realisasi pembangkit listrik tenaga surya 4.500 MW pada 2019. Vietnam berencana menaikkan kapasitasnya menjadi 10.000 MW hingga akhir 2020.