Investor Obligasi Keluar Saat Indonesia Masih Menarik
BI mencatat adanya aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan Indonesia. Dalam sepekan terakhir, arus keluar modal asing dari pasar surat utang mencapai Rp 1,94 triliun.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang akhir tahun ini, Bank Indonesia mencatat adanya aliran modal asing yang keluar dari pasar keuangan Indonesia. Dalam sepekan terakhir, arus keluar modal asing dari pasar surat utang mencapai Rp 1,94 triliun.
Ditemui pada Jumat (20/12/2019) di Jakarta, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menganggap lumrah fenomena keluarnya dana asing dari pasar surat utang dalam negeri di akhir tahun. Hal ini terjadi karena investor punya motivasi mengambil keuntungan.
”Biasanya para trader pemegang SBN keluar (dari pasar) untuk melakukan profit taking (ambil untung). Umumnya, mereka akan kembali lagi masuk ke pasar di awal tahun,” kata Perry.
Meski terjadi aliran dana keluar di pasar surat utang atau obligasi, BI mencatat adanya aliran modal masuk di pasar saham dalam sepekan terakhir sebesar Rp 1,41 triliun. Adapun aliran dana yang masuk pada instrumen sertifikat BI dalam sepekan terakhir mencapai Rp 1,75 triliun.
Sejak awal Januari hingga 19 Desember 2019, BI juga mencatat total arus masuk modal asing pada instrumen portofolio mencapai Rp 220,07 triliun. Nilai ini terdiri dari dana masuk pada instrumen obligasi negara sebesar Rp 171,51 triliun, instrumen saham Rp 43,78 triliun, kemudian sisanya obligasi korporasi dan sertifikat BI.
”Masih tercatatnya aliran masuk modal asing adalah cerminan kepercayaan investor global terhadap perekonomian Indonesia. Premi risiko Indonesia yang rendah diukur dari credit default swap sebesar 62,73 basis poin,” ujar Perry.
Masih tercatatnya aliran masuk modal asing adalah cerminan kepercayaan investor global terhadap perekonomian Indonesia.
Ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia, Fikri C Permana, mengatakan, meski ada kecenderungan adanya arus modal keluar dari portofolio negara berkembang akibat ketidakpastian geopolitik dunia, Indonesia tidak akan kekurangan modal yang masuk.
Data pertumbuhan ekonomi Indonesia terjaga karena bertumpu pada konsumsi rumah tangga. Selain itu, regulasi perdagangan Indonesia, khususnya ekspor dan impor, punya kontribusi hanya 25 persen dari produk domestik bruto (PDB).
”Daya tarik Indonesia sebagai negara berkembang masih kuat dengan tingkat suku bunga terjaga. Di sisi lain, ketidakpastian pasar keuangan global mulai membaik sehingga aliran modal ke negara berkembang tetap berlanjut,” ujarnya.
Rapat Dewan Gubernur BI pada 18-19 Desember 2019 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan di level 5 persen. BI memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang 2019 sebesar 5,1 persen. Untuk tahun 2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi ada di kisaran 5,1 persen-5,5 persen.
Sebelumnya BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat mengintegrasikan pelaporan perbankan. Integrasi dibangun untuk mengurangi pengulangan informasi serta meningkatkan efisiensi operasional perbankan.
Mulai 31 Desember 2019, semua perbankan di Tanah Air akan menyampaikan laporan data perbankan kepada BI, LPS, dan OJK melalui portal Pelaporan.id. Selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada ketiga otoritas melalui sejumlah aplikasi secara terpisah.
Perry mengatakan, integrasi pelaporan perbankan itu bertujuan untuk menciptakan satu data perbankan. Kesesuaian data ini berguna untuk mewujudkan sarana pertukaran dan akses data yang diperlukan oleh otoritas masing-masing.
”Integrasi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dari data yang dilaporkan,” ujarnya dalam peluncuran integrasi pelaporan perbankan, Kamis lalu.
Integrasi pelaporan perbankan bertujuan untuk menciptakan satu data perbankan. Kesesuaian data ini berguna untuk mewujudkan sarana pertukaran dan akses data yang diperlukan oleh otoritas masing-masing.
Dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data granular atau terinci secara cepat dan komprehensif untuk pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah yang juga hadir dalam peluncuran itu menyampaikan, mekanisme satu portal akan menghilangkan perselisihan. Ketiga regulator akan menyepakati satu terminologi yang akan membuat pelaporan menjadi lebih sederhana.
”Ini yang sebenarnya kami tunggu-tunggu. Tidak hanya dari bank, tetapi juga semua regulator. Ini akan menghilangkan perselisihan definisi dari suatu data,” katanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, integrasi ini menandakan tidak ada ego sektoral dalam mempertahankan data masing-masing. Hal ini akan membuat pelaporan lebih cepat diperbarui, sekaligus membantu efisiensi pendeteksian masalah.