JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mematangkan strategi untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi salah satu fokus pembangunan dalam lima tahun mendatang. Tak hanya menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat, pemerintah juga akan menyederhanakan seluruh regulasi yang mengatur tentang UMKM.
Untuk menyusun strategi mengatasi berbagai persoalan dan hambatan yang dihadapi UMKM, Selasa (17/12/2019) pagi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menggelar rapat bersama sejumlah menteri. ”Tadi pagi itu rapat kedua, rapat koordinasi khusus untuk membahas UMKM,” kata Wapres Amin di Kantor Wapres, Jakarta.
Rapat tertutup itu diikuti sejumlah menteri, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Wapres Amin menjelaskan, pemerintah sudah memutuskan untuk menurunkan suku bunga KUR dari 7 persen menjadi 6 persen di tahun 2020. Nantinya, KUR dirancang tidak hanya untuk permodalan UMKM, tetapi juga untuk investasi.
Pemerintah juga memutuskan untuk menyederhanakan seluruh regulasi yang mengatur tentang UMKM. Menurut Wapres, rancangan omnibus law tentang UMKM masih dalam proses penyusunan oleh kementerian terkait.
Dalam omnibus law itu akan diatur pokok-pokok yang diperlukan bagi pemberdayaan dan peningkatan daya saing UMKM. Pokok aturan itu adalah perlindungan hukum hak cipta, perhitungan tarif pajak, permodalan, dan lainnya.
”Untuk permodalan, misalnya, tadi dibicarakan kemungkinan ada semacam KUR investasi, bukan hanya modal kerja. Nah, ini sedang digodok. Itu nanti akan masuk omnibus law,” ujar Wapres Amin.
Rapat koordinasi juga membahas pemberdayaan dan pendampingan UMKM yang masih dilakukan secara sektoral. Selama ini kementerian dan lembaga melakukan pemberdayaan UMKM yang bergerak di bidang usaha yang sesuai dengan sektor kerja masing-masing. Kementerian Kelautan dan Perikanan, misalnya, melakukan pendampingan UMKM yang bergerak di bidang perikanan; Kementerian Pariwisata memberdayakan UMKM di sektor pariwisata; dan lainnya.
Oleh karena itu, Wapres Amin meminta agar pendampingan UMKM lebih terkoordinasi dan lebih sinergis.
”Selama ini kan UMKM itu masing-masing dikerjakan kementerian dan lembaga. Supaya lebih tersinergi, kami coba koordinasikan sehingga kami sepakat untuk mengembangkan secara bersamaan, bersinergi, berjamaah,” ujarnya.
Rapat memutuskan, program pengembangan UMKM dilakukan melalui koordinasi langsung Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.
Sementara pemberdayaan UMKM menjadi fokus pemerintah karena dunia usaha di Indonesia masih didominasi oleh sektor UMKM. Saat memberikan pidato kunci dalam HUT ke-31 Asosiasi Emiten Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa pagi, Wapres Amin menyebut jumlah UMKM lebih kurang 59 juta. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan perkembangan ekonomi nasional.
Namun, Wapres Amin menyayangkan mayoritas UMKM belum tersentuh pasar modal atau tercatat dalam BEI. Karena itu, para pelaku usaha emiten diharapkan bisa bekerja sama agar UMKM bisa naik kelas, bisa menawarkan sahamnya di pasar modal.