Pengolahan produk rumput laut untuk ekspor perlu didorong karena kondisinya kini dinilai belum optimal. Produk olahan bisa memberikan nilai tambah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah pengolah rumput laut.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengolahan produk rumput laut untuk ekspor perlu didorong karena kondisinya kini dinilai belum optimal. Produk olahan bisa memberikan nilai tambah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah pengolah rumput laut.
Hal ini mengemuka dalam penutupan Indonesia Seafood Expo dan Marine and Fisheries Business and Investment Forum, rangkaian acara puncak peringatan Hari Ikan Nasional Ke-6 Tahun 2019, akhir pekan lalu. Dalam acara itu juga diluncurkan Tropical Seaweed Innovation Network.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Suherman menyatakan, Indonesia merupakan eksportir rumput laut terbesar, tetapi ekspor dalam bentuk bahan baku. ”Perlu inovasi untuk mengembangkannya menjadi produk bernilai tambah,” ujarnya.
Pelaku usaha rumput laut dari Koperasi Mina Agar Makmur Karawang, Jawa Barat, Usup Supriatna, meminta pemerintah mendorong ekspor produk olahan guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha kecil dan menengah.
Ia berharap, pemerintah meningkatkan daya saing produk ekspor dengan menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif. Prosedur ekspor produk perikanan, seperti Health Certificate dan Hazard Analysis and Critical Control Point, perlu disederhanakan agar volume dan nilainya naik.
Ekspor tepung agar-agar asal Indonesia, misalnya, berkisar 1.000 ton. Padahal, ekspor China mencapai 5.000 ton. ”Ekspor tepung agar-agar belum optimal. Padahal, Indonesia penghasil rumput laut terbesar di dunia saat ini,” ujarnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengemukakan, pemerintah tengah berupaya mencari jalan keluar untuk mempermudah perizinan. Saat ini, pemerintah mengkaji ulang 29 aturan yang dianggap menuai polemik.
Benih lobster
Sementara itu, Senin (16/12/2019), Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana memanggil pemangku kepentingan terkait usaha lobster. Pertemuan itu akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memutuskan opsi kebijakan terkait benih lobster, yakni dibudidayakan atau diekspor. ”(Kajian) harus yang terbaik,” kata Edhy kepada Kompas.
Rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster menuai pro dan kontra publik (Kompas, 14/12/2019). Sejumlah pihak mendesak pemerintah melakukan kajian matang dan menyeluruh sebelum memutuskan model pemanfaatan benih lobster.