Pemerintah dan lembaga keuangan berjanji mempercepat dan meningkatkan penyaluran kredit untuk usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah daerah diminta membantu masyarakat mengakses ke lembaga keuangan.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat bersama lembaga jasa keuangan berjanji mempercepat dan meningkatkan penyaluran kredit untuk usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah daerah bertugas menyiapkan usaha-usaha tersebut.
”Intinya kita ingin mengajak seluruh daerah agar bisa mendorong rakyat bisa akses ke (jasa) keuangan. Harus kita percepat, baik urusan menabung maupun urusan mengakses kredit,” kata Presiden Joko Widodo pada pidato upacara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro (BWM) di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Sejumlah pejabat hadir pada acara yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Duduk di kursi audiens, perwakilan TPAD dan perwakilan BWM dari sejumlah daerah di Indonesia serta beberapa kepala daerah.
Pemerintah, menurut Presiden, berkomitmen untuk terus meningkatkan akses keuangan UMKM melalui sejumlah program subsidi bunga kredit, terutama adalah Kredit Usaha Rakyat. Hal sama juga berlaku untuk program pembiayaan untuk usaha ultramikro dan mikro, yakni Mekaar, ULaMM, dan UMi.
Pada tahun 2014, realisasi KUR baru Rp 37 triliun. Pada tahun-tahun berikutnya, penyalurannya terus bertambah. Berturut-turut adalah Rp 22,75 triliun di 2015, Rp 94,4 triliun di 2016, Rp 96,7 triliun di 2017, dan 120 triliun di 2018. Tahun ini targetnya Rp 140 triliun. Tahun depan, targetnya naik lagi menjadi Rp 190 triliun untuk kemudian naik lagi di 2024 menjadi Rp 325 triliun.
Sementara untuk program Mekaar, penyaluran kreditnya sudah Rp 32 triliun kepada 5,9 juta nasabah. Presiden juga berharap jumlah penyaluran Mekaar dan pembiayaan untuk usaha ultramikro dan mikro lainnya terus ditingkatkan.
”Apa yang kita inginkan? Daerah ikut mendorong membantu masyarakat agar bisa mengakses itu. Buatlah kelompok-kelompok usaha. Carikan channel ke perbankan. Ini tugas daerah. Karena banyak masyarakat kita nggak tahu bagaimana cara mengakses ke bank,” kata Presiden.
Pembinaan UMKM di Indonesia, Presiden mengakui, masih di peringkat 4 di Asia tenggara. Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Oleh sebab itu, kehadiran TPKAD diharapkan benar-benar bisa mempercepat akses UMKM terhadap berbagai kredit program.
”Inilah tugas kepala daerah, tugas kepala dinas untuk membangun kelompok sehingga segera di-channel-kan ke perbankan supaya bisa mengakses ke pembiayaan keuangan,” kata Presiden.
Dalam laporannya, Wimboh menyatakan, sampai saat ini telah terbentuk 164 TPAKD. Sebanyak 32 TPKAD ditingkat provinsi dan 132 TPKAD di tingkat kabupaten dan kota.
Pembentukan TPAKD, menurut Wimboh, ditujukan untuk mendorong komitmen dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan di daerah guna mewujudkan ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, dan menciptakan sistem keuangan inklusif di Indonesia.
”Terbentuknya TPAKD ini diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas pemerintah terutama dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, seperti industri atau UMKM yang berorientasi ekspor, substitusi impor, dan juga industri pariwisata,” kata Wimboh.
Kehadiran TPAKD ini, Wimboh menambahkan, diharapkan juga dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro dan masyarakat kecil di daerah sehingga dapat membuka lebih banyak lapangan kerja. Dengan demikian, tingkat kemiskinan dan ketimpangan pendapatan masyarakat di daerah bisa lebih ditekan.
”TPAKD ini juga diperlukan untuk mendukung pencapaian target inklusi dan literasi keuangan yang dicanangkan pemerintah, yaitu masing-masing sebesar 75 persen dan 35 persen pada 2019, serta juga mendukung target pemenuhan kewajiban penyaluran kredit perbankan kepada UMKM sebesar 20 persen,” kata Wimboh.
Airlangga menyatakan, penyederhanaan berbagai regulasi melalui omnibus law antara lain juga ditujukan untuk mengembangkan UMKM. Hal ini termasuk dalam omnibus law yang akan segera diajukan pemerintah ke DPR.
”Salah satu klaster di dalamnya adalah UMKM,” kata Airlangga.