Pembangunan tanggul pantai di Teluk Jakarta direncanakan tuntas tahun 2022. Akan tetapi, estimasi alokasi anggaran Rp 40 miliar-Rp 50 miliar pada APBD 2020, belum memandai.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan tanggul pantai di Teluk Jakarta direncanakan tuntas tahun 2022. Akan tetapi, estimasi alokasi anggaran Rp 40 miliar-Rp 50 miliar pada APBD 2020, belum memandai.
Juaini Yusuf, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019), menjelaskan, pembangunan tanggul pantai ini ditujukan untuk penanggulangan banjir rob dan abrasi di Jakarta bagian utara.
”Tahun ini, kami mendapat alokasi Rp 30 miliar-Rp 40 miliar untuk tanggul. Itu masih kurang. Akan ada penambahan lagi, kami ajukan di APBD Perubahan 2020 atau di APBD 2021. Kami kan ditarget menyelesaikan tanggul ini tahun 2022,” jelas Juaini.
Dalam RAPBD 2020 yang diunggah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), anggaran tanggul itu dibagi untuk pembangunan tanggul oleh bidang aliran barat, aliran tengah, dan aliran timur.
Tanggul pantai yang dibangun ini adalah bagian dari program Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Juaini menjelaskan, beberapa kali alat berat susah masuk ke area pembangunan di dekat permukiman warga. Alat berat juga sulit lewat laut karena akan menghadapi gelombang dan angin kencang.
Pihak pelaksana perlu akses masuk yang lapang karena membawa masuk sheetpile yang berukuran besar. Kontainer yang membawa pun sudah pasti berukuran besar.
”Kalau di lapangan lancar, bisa saja sesuai dengan target, misalnya satu kilometer. Tapi kalau di lapangan sulit gelombang, cuaca, segala macam, ya susah,” ujarnya.
Seperti yang sudah diberitakan, tanggul pantai NCICD fase A itu merupakan tanggul penahan banjir air laut atau rob, juga untuk mengatasi penurunan muka tanah. Berdasarkan data SDA DKI, pembangunan tanggul dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu oleh Kementerian PUPR, Dinas SDA, dan pengembang reklamasi.
Saat ini, tanggul yang sudah terbangun 9,3 km. Kementerian PUPR sudah mengerjakan 4,5 km (di Muara Baru 2,3 km dan di Kali Baru 2,2 km). Dinas SDA sudah mengerjakan 2,7 km, dan pihak swasta 2,1 km.
Kementerian PUPR masih harus membangun 14,98 km lagi, Dinas SDA 8,8 km lagi, dan pengembang masih harus menyelesaikan 13,4 km lagi. Akan tetapi, karena proyek reklamasi dihentikan, pengembang juga menghentikan pembangunan tanggul pantai. Semula, pembangunan tanggul pantai merupakan bagian dari kontribusi tambahan dari reklamasi.
Tanggul yang belum diselesaikan pengembang, menurut rencana, dibangun oleh Kementerian PUPR dan Dinas SDA. Namun, untuk tambahan ini masih perlu ada kesepakatan lagi.