logo Kompas.id
EkonomiTKI Disiapkan Bekerja di...
Iklan

TKI Disiapkan Bekerja di Sektor Formal

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan mendorong tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di sektor formal dengan membekali kemampuan khusus sebelum berangkat ke luar negeri.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca

BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan mendorong tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di sektor formal dengan membekali kemampuan khusus sebelum berangkat ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi berbagai kasus, seperti deportasi, kekerasan, dan kerugian finansial.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi, Senin (18/11/2019), di Balikpapan, Kalimantan Timur, mengatakan, perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri memiliki tantangan besar. Dalam rentang 2014 hingga Oktober 2019, kasus yang ditangani 129 perwakilan Indonesia di luar negeri berjumlah 91.754 kasus.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga mencatat sudah menyelamatkan 43 WNI yang disandera dan membebaskan 304 WNI dari ancaman hukuman mati. ”Angka statistik itu tidak hanya menunjukkan kehadiran negara, tetapi sekaligus menunjukkan besarnya tantangan yang kita hadapi di luar negeri,” kata Andri ketika membuka bimbingan teknis bertajuk ”Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri Bersama Pemangku Kepentingan di Kalimantan”.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000