Kantongi Izin, “UangTeman” Bidik Masyarakat Berpenghasilan Rp 5 Juta
Sekitar 70 persen debitor UangTeman sudah melakukan peminjaman berulang sehingga memperlihatkan kepercayaannya terhadap UangTeman.
Teknologi Finansial
Kantongi Izin, “Uang Teman” Bidik Masyarakat Berpenghasilan Rp 5 Juta
JAKARTA, KOMPAS – Teknologi finansial yang semakin berkembang mendorong “UangTeman” semakin gencar melebarkan sayap pengembangan bisnis bantuan modal kepada masyarakat. Berbekal perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan jasa finansial ini tetap ingin fokus memberikan pinjaman dengan membidik masyarakat berpenghasilan sebesar Rp 5 juta per bulan.
“Tak dapat dimungkiri, perusahaan jasa teknologi finansial akhir-akhir ini tercoreng akibat ulah perusahaan yang berkelakuan serupa rentenir. Karena itu, kami ingin menyosialisasikan secara tepat keberadaan jasa peminjaman modal ini agar masyarakat tidak terperangkap rentenir,” kata CEO dan Co-Founder UangTeman PT Digital Alpha Indonesia Aidil Zulkifli, saat berkunjung ke kantor redaksi Harian Kompas di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Hadir pula, Head Corporate Affairs “UangTeman” Roberto Sumabrata dan Corporate Communication “UangTeman” Dimas Siregar dan
Aidil menjelaskan, tekfin “UangTeman” sebenarnya sudah terdaftar sejak tahun 2015. Selama itu, pihaknya berupaya agar memperoleh izin dari pemerintah untuk dapat melakukan kegiatan jasa keuangan di Indonesia. Baru pada 24 Mei 2019, tekfin “UangTeman” memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selama menjadi perusahaan terdaftar, pemanfaatan “UangTeman” sudah tumbuh sekitar 200-300 persen per tahun. Jumlah debitor yang telah memanfaatkan jasa pinjaman modal ini kini mencapai sekitar 80.000 orang.
Dari jumlah debitor tersebut, sekitar 70 persennya sudah melakukan peminjaman berulang. Karena jumlah yang dipinjam memang maksimal sebesar Rp 5 juta, mereka merasa mudah mengembalikannya. Terlebih, suku bunga pinjamannya sesuai dengan ketentuan OJK sebesar 0,8 persen per hari.
Aidil mengatakan, “Sekitar 60 persen dari debitor itu masih berada di sekitar Jabodetabek. Mereka bukan sekadar karyawan yang dapat dibuktikan persyaratannya dengan menggunakan slip gaji, tetapi bisa juga berasal dari kalangan entrepreneur.”
Dimas menambahkan, seorang desainer freelance pernah menjadi salah satu debitornya. Bahkan, lancarnya peminjaman sampai terus berulang sebanyak 60 kali. Tentu, jumlah pinjamannya disesuaikan nilai proyek yang dikerjakan. Namun, karena sudah berkembang dan kini desainer tersebut sudah memiliki CV dengan jumlah karyawan 10 orang maka peminjaman dihentikan.
“Kami menganggap, desainer ini sudah ‘naik kelas’ sehingga kesempatan untuk memberikan pinjaman modal dapat diarahkan kepada debitor lainnya,” kata Dimas.
Dalam kesempatan itu, perusahaan tekfin ini juga menjelaskan asal-muasal permodalannya. Investor Amerika Serikat dan Jepang disebut-sebut sebagai perusahaan yang memberikan bantuan modal. Sementara ini, tekfin “UangTeman” juga tidak menerima suntikan modal secara ritel.
“Kami hanya menerima dana investasi atas nama institusi. Bukan perorangan. Mengingat, tak semua orang memahami risiko pengembangan bisnis jasa keuangan ini,” kata Aidil.
Berjalannya waktu, menurut Aidil, pihaknya ingin tetap membidik masyarakat Indonesia yang selama ini merasa tidak tersentuh oleh bank. Berbekal perizinan dari OJK, pengembalian pinjaman akan tetap memperhatikan cara-cara kekeluargaan. (OSA)