Kebakaran KM Santika Nusantara, Jumlah Penumpang Beda dengan Manifes
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut berkomentar terkait kebakaran yang melanda Kapal Motor (KM) Santika Nusantara di perairan Kepulauan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) malam. Menurut Budi, berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah penumpang kapal itu ternyata lebih banyak daripada yang tercatat di dalam manifes kapal.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
WATES, KOMPAS - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turut berkomentar terkait kebakaran yang melanda Kapal Motor (KM) Santika Nusantara di perairan Kepulauan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) malam. Menurut Budi, berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah penumpang kapal itu ternyata lebih banyak daripada yang tercatat di dalam manifes kapal.
"Saya dapat laporan, memang ada penumpang yang di luar manifes," kata Budi Karya saat meninjau Stasiun Kedundang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (25/8/2019).
Seperti diberitakan, KM Santika Nusantara dengan rute Surabaya-Balikpapan mengalami kebakaran pada Kamis malam di perairan Masalembu. Kebakaran tersebut diduga berasal dari api yang muncul di salah satu kendaraan yang diangkut kapal itu. Hingga Minggu, petugas SAR gabungan masih terus mencari korban kebakaran KM Santika Nusantara.
Budi Karya menyatakan, nahkoda KM Santika Nusantara harus dimintai pertanggungjawabàn karena ternyata ada sejumlah penumpang yang tak tercatat di dalam manifes. Oleh karena itu, nahkoda kapal tersebut akan diproses secara hukum.
"Itu adalah tanggung jawab nahkoda karena dia yang menandatangani manifes. Kami akan proses nahkodanya karena dia harus bertanggung jawab atas jumlah penumpang yang melampui dari manifes," ungkap Budi Karya.
Budi Karya menambahkan, sejumlah penumpang yang tak tercatat di dalam manifes itu diduga merupakan penumpang truk yang diangkut KM Santika Nusantara. Oleh karena itu, Budi Karya berjanji, ke depan pemerintah akan memperbaiki proses pencatatan penumpang kapal agar kasus semacam itu tidak lagi terulang.
"Itu adalah tanggung jawab nahkoda karena dia yang menandatangani manifes. Kami akan proses nahkodanya karena dia harus bertanggung jawab atas jumlah penumpang yang melampui dari manifes," ungkap Budi Karya.
"Yang akan datang, kita akan memperbaiki mekanisme penumpang ini. Tidak boleh ada lagi penumpang-penumpang yang ikut truk yang tidak terdeteksi dengan baik," ujar Budi Karya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi SAR Badan SAR Nasional (Basarnas) Agus Haryono mengatakan, hingga Minggu pukul 13.45, petugas telah mengevakuasi 311 orang korban kebakaran KM Santika Nusantara. Dari 311 korban yang sudah dievakuasi, tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jumlah korban yang dievakuasi itu lebih banyak daripada jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes kapal. Berdasarkan manifes yang diserahkan PT Jembatan Nusantara kepada Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, KM Santika Nusantara mengangkut 111 penumpang, 84 kendaraan, dan kru.
Namun, perusahaan operator bahtera antarpulau itu kemudian memasukkan data tambahan bahwa jumlah penumpang dan anak buah kapal menjadi 277 orang.
Kepala Kantor SAR Surabaya Prasetya Budiarto menjelaskan, pencarian korban kebakaran KM Santika Nusantara melibatkan sejumlah pihak, misalnya Kantor SAR Surabaya, Kantor SAR Banjarmasin, TNI Angkatan Laut, dan nelayan di sekitar perairan Masalembu. Menurut rencana, pencarian para korban akan dilakukan hingga Rabu (28/8/2019) atau tujuh hari setelah kejadian.
”Jika sudah tidak ada lagi laporan kehilangan dari penumpang atau keluarga penumpang, pencarian akan dihentikan,” kata Prasetya.