logo Kompas.id
EkonomiRUU Pertanahan Dinilai Tidak...
Iklan

RUU Pertanahan Dinilai Tidak Berpihak kepada Rakyat

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/17l9KNh-ROYbuIC1jnHsDU01Eaw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Ff2e0de32-5b79-4f4d-b11e-f5c33e5735a9_jpeg.jpg
DOKUMENTASI KPA

Organisasi masyarakat sipil meminta agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan ditunda.

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi masyarakat sipil meminta agar Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang ada saat ini ditunda pengesahannya. Perumusan RUU tersebut dinilai tidak transparan dan belum mampu menyelesaikan konflik agraria yang terjadi.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, RUU Pertanahan akan disahkan tahun ini oleh DPR RI. ”Kami khawatir RUU tersebut disahkan hanya demi memenuhi target dan tidak memandang kualitas,” kata Dewi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/7/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000