Surabaya Kota Rujukan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual
Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual untuk setiap produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah secara gratis. Memiliki HKI merupakan modal utama bagi pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
KOMPAS/IQBAL BASYARI
Warga mengikuti program pelatihan Pahlawan Ekonomi di Kaza City. Program ini dimulai sejak 2010 dan hingga saat ini mencetak 7.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang mampu bersaing di dunia global.
SURABAYA, KOMPAS — Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual untuk setiap produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Memiliki HKI merupakan modal utama bagi pelaku usaha untuk dapat melebarkan sayap industri ke pangsa pasar global dan Pemerintah Kota Surabaya memfasilitasi sehingga pengurusan HKI bagi pelaku UMKM di Surabaya gratis.
Pelaku usaha pun diberi kemudahan oleh Pemkot Surabaya untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) produknya secara gratis. Pemkot Surabaya pun gencar mendorong dan memotivasi para pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar sadar betul terhadap pentingnya perlindungan HKI pada produk.
Upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya pun banyak mendapat respons positif. Bahkan, atas inisiasi yang dilakukan itu, Pemkot Surabaya mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan itu diberikan karena Surabaya dinilai sebagai kota yang banyak berkontribusi dan mendukung pemerintah pusat dalam perkembangan pengetahuan dan pemahaman HKI di Indonesia.
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapat apresiasi atas pendirian pelayanan HKI pertama di Indonesia yang bertempat di pusat perbelanjaan dan Mall Pelayanan Publik Siola, Jalan Tunjungan, Surabaya, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham Susy Susilawati di ruang kerja Wali Kota, Selasa, (7/5/2019).
Tak hanya itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan khusus kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai inisiator pendirian pelayanan HKI pertama di Indonesia yang bertempat di Mall Pelayanan Publik Siola, Jalan Tunjungn. Dua penghargaan itu pun diterima langsung oleh Risma, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham Susy Susilawati pada Selasa (7/5/2019).
Mengurus HKI bagi pelaku usaha di Surabaya, seperti diungkap Diah Arfianti, pemilik usaha Diah Cookies, tidak hanya mudah, tetapi juga gratis. ”Sepanjang persyaratan lengkap dan pelaku usaha memiliki KTP Kota Surabaya, sangat mudah dan murah mengurus HKI produk,” katanya di Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Urus merek gratis
Risma mengatakan, pihaknya berkomitmen terus mendorong pelaku UMKM agar produk yang mereka hasilkan mendapat perlindungan HKI. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada mereka melalui pemberian HKI, Hak Merek, ataupun Hak Paten.
”Pemkot memberikan perlindungan terutama kepada pencipta karya atau produk dan supaya mereka memiliki legalitas. Dengan memiliki HKI, kalau ada yang kemudian menyalahgunakan, itu bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Presiden UCLG Aspac ini tak ingin jika produk atau hasil karya warganya kemudian diklaim atau disalahgunakan oleh orang lain. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Surabaya membuka layanan perizinan HKI yang bertujuan mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Pengunjung melihat kerajinan yang dijual di Pusat UKM Surabaya atau Surabaya Square di Gedung Siola, Surabaya, Kamis (30/3/2017). Pusat UKM itu dibangun oleh pemerintah kota sebagai tempat promosi bagi perajin di Surabaya.
”Mulai saya jadi wali kota sejak 2010, Pemkot Surabaya ada bantuan itu, untuk hak paten dan merek gratis. Tapi, memang kemarin saya lihat orang ndakcare, ternyata ada salah satu start up kita itu diambil. Nah, dari situ kemudian akhirnya saya buka (perizinan) di mall, akhirnya kami buka,” ujar Risma.
HKI merupakan aset tidak berwujud yang penting untuk dimiliki oleh para pelaku usaha. Apalagi saat ini telah memasuki era industri 4.0, yaitu era dimana perekonomian negara berkembang tidak lagi mengandalkan sumber daya alam sebagai nilai jual dan pemasukan negara.
Akan tetapi, mengandalkan inovasi dan kreativitas melalui industri kreatif dapat menjadi salah satu pemasukan negara yang besar. Dengan adanya perlindungan HKI, produk yang dihasilkan pun akan lebih aman, baik dari segi legalitas hukum maupun penjualan ke pasar global.
Mulai saya jadi wali kota sejak 2010, Pemkot Surabaya ada bantuan itu, untuk hak paten dan merek gratis. Tapi, memang kemarin saya lihat orang ndakcare, ternyata ada salah satu startup kami itu diambil. Nah, dari situ kemudian akhirnya saya buka (perizinan) di mall, akhirnya dibuka. (Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya)
Pemkot bantu UMKM
Karena dasar itulah Pemkot Surabaya kemudian berinisiatif memberikan fasilitas berupa bantuan perlindungan HKI kepada pelaku UMKM yang saat ini mencapai 9.000 unit usaha. Pada 2018, sebanyak 150 UMKM di Surabaya mendapat bantuan perizinan HKI secara gratis.
Bahkan, ia memastikan, jika jumlah tersebut akan terus ditambah seiring dengan pengajuan dan kebutuhan para pelaku usaha. ”Tahun 2019 diharapkan ada penambahan pelaku UMKM yang mengajukan HKI,” kata Risma.
Jadi, di provinsi lain belum ada, dan ini baru ada di Kota Surabaya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kemenkumham Susy Susilawati menyampaikan, Surabaya merupakan kota terbanyak yang mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan, Surabaya menjadi satu-satunya kota pelopor yang memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang bertempat di mall pelayanan publik. ”Jadi, di provinsi lain belum ada, dan ini baru ada di Kota Surabaya,” kata Susy.
Penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Surabaya itu tak lepas dari sosok kepemimpinan Risma yang dinilai konsisten mendorong dan memotivasi para pelaku UMKM. Berkaca dari apa yang dilakukan Pemkot Surabaya tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memotivasi pelaku UMKM agar mereka sadar dan mau mendaftarkan merek produknya.
”Supaya tidak ada pelanggaran HKI, makanya harus didaftarkan agar tidak ada penyerobotan merek. Maka dari itulah kesadaran perlunya HKI terus didorong,” ujarnya.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Peserta mengikuti pelatihan pembuatan eco brick oleh Komunitas Nol Sampah di Gedung Siola, Surabaya, Sabtu (4/3/2017). Eco brick merupakan salah satu solusi untuk menanggulangi sampah plastik. Botol air mineral yang diisi plastik jika ditempelkan mempunyai banyak fungsi, salah satunya sebagai bangku.
Kepedulian Pemkot Surabaya terhadap pelaku UMKM sangat maksimal. Warga yang ingin menjadi pelaku usaha bisa ikut pelatihan keterampilan bagi pelaku usaha rintisan atau start up di coworking space atau ruang kerja bersama ”Koridor” di Siola, sedangkan bagi pelaku UMKM di Kapas Krampung Plaza (Kaza) setiap Sabtu dan Minggu.
Pelaku usaha tidak hanya mendapat keterampilan, tetapi juga didampini hinggga benar-benar mandiri. Produk UMKM yang antara lain Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda dipasarkan sekaligus dipromosikan melalui pusat oleh-oleh atau Surabaya Square di beberapa lokasi, termasuk di pusat perbelajaan dan kawasan wisata kuliner dan tempat startegis, seperti di terminal, stasiun, dan pusat keramaian di Jalan Tunjungan.
Kini, Surabaya Square tak hanya menyediakan seluruh produk UMKM Kota Surabaya untuk buah tangan atau suvenir, tetapi juga menyediakan kuliner khas suroboyo yang ontentik.