JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah dinilai perlu menyinkronkan kebijakan pembangunan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini dibutuhkan agar perencanaan dan implementasi kebijakan pembangunan sumber daya manusia dapat berjalan secara terpadu.
"Kebijakan pembangunan sumber daya manusia Indonesia harus satu atap atau satu pintu saja, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional," kata Andy William Sinaga, Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga ketika dimintai tanggapan, Minggu (28/4/2019).
Menurut Andy, perencanaan tata kelola kurikulum pembangunan sumber daya manusia (SDM) diperlukan agar siap pakai dan tepat sasaran. Hal ini dapat ditempuh dengan memperbanyak sekolah komunitas atau kejuruan sesuai perkembangan teknologi terkini yang bermuara pada penciptaan wirausaha baru.
"Untuk menyinkronkan hal itu, sekolah kejuruan, akademi komunitas, dan balai latihan kerja harus berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Hal ini guna mempersiapkan SDM siap pakai di pasar kerja," kata Andy.
Terkait kelemahan SDM Indonesia di sisi kemampuan berbahasa asing, menurut Andy, perlu penambahan bobot pelajaran atau kurikulum bahasa asing - seperti bahasa inggris, mandarin, dan jepang - mulai pendidikan dasar.
SDM Indonesia harus memiliki kecakapan penggunaan bahasa asing tersebut karena saat ini ekonomi dan teknologi global dikuasai negara lain, termasuk China dan Jepang.
Pemerintah juga dinilai perlu menambah anggaran untuk pendidikan kejuruan vokasi dan akademi komunitas. Presiden harus merancang tata kelola pembangunan SDM Indonesia agar tepat sasaran. "Bila perlu Presiden membuat lembaga ad hoc Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia yang langsung di bawah Presiden untuk mempercepat akselerasi pembangunan SDM Indonesia," kata Andy.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar melalui siaran pers, Minggu (28/4/2019) menyatakan, Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumpulkan sejumlah pemimpin perusahaan manufaktur di Makassar.
Hal ini menindaklanjuti peluncuran program pendidikan vokasi industri wilayah Sulawesi pada awal Januari tahun 2019. “Program ini tidak hanya dijalankan pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, dan terutama pelaku industri. Tindak lanjut ini untuk menyusun kurikulum dan langkah lainnya," kata Haris.
Sektor industri berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja. Merujuk data survei angkatan kerja nasional Badan Pusat Statistik, jumlah tenaga kerja industri tahun 2015 mencapai 15,54 juta orang. Jumlah ini meningkat menjadi 15,97 juta jiwa di tahun 2016 dan 17,56 juta di tahun 2017.