JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan tarif kargo udara atau Surat Muatan Udara oleh maskapai penerbangan berakibat pada kenaikan tarif jasa pengiriman barang. Hal ini dikhawatirkan akan memukul usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang banyak melakukan perdagangan antarpulau.
Sejumlah maskapai penerbangan menaikkan tarif kargo udara surat muatan udara (SMU) sejak awal 2019, berkisar 90-300 persen. Hal ini yang kemudian membuat tarif jasa pengiriman logistik juga naik.
Menurut President Director PT Citra Van Titipan Kilat (Tiki) Titi Oktarina, pada Januari 2019, mayoritas industri kurir menaikkan tarif pengiriman, termasuk Tiki.
”Kami tetap mencoba beradaptasi dengan kondisi yang ada. Salah satu solusi adalah mencari alternatif moda transportasi lain dengan tidak mengurangi service level agreement (SLA) kami,” ujar Titi Oktarina saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) Budi Paryanta mengatakan, transportasi udara memegang peranan penting dalam bisnis pengiriman barang. Sebagai gambaran, 70-85 persen porsi pengiriman barang anggota asosiasi dilakukan melalui transportasi udara (Kompas, 19/1/2019).
Perkembangan industri jasa pengiriman semakin pesat seiring maraknya e-dagang, dengan porsi mencapai 50 persen dari total transaksi pengiriman.
Sebagian besar barang yang diperdagangkan adalah produk-produk UMKM. Commercial Director Tiki Rocky Nagoya mengatakan, kenaikan tarif pengiriman tentu akan membuat produk-produk UMKM menjadi tidak kompetitif. Dampaknya, perkembangan UMKM akan terhambat.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, terkait perkembangan e-dagang yang berdampak pada jasa pengiriman perlu integrasi antarpihak yang berkaitan, baik dari jasa pegiriman maupun maskapai. Bisnis kargo dapat dinilai oligopoli, terutama terkait sarana kargo udara yang hanya dikuasai Garuda dan Lion.
Hal tersebut kemudian memungkinkan biaya kargo naik secara tiba-tiba, bahkan sampai 300 persen. Sesuai hukum penawaran dan permintaan, ketika permintaan naik, jasa pengiriman juga naik.
”Kalau ongkos naik sampai 300 persen, biaya per unit tidak kompetitif sehingga UMKM tidak bisa menikmati kemudahan ekonomi digital,” ujar Enny.
Gerai
Hingga kini, Tiki mempunyai 3.100 gerai dengan lebih dari 12.000 karyawan di seluruh Indonesia. Rata-rata jumlah pengiriman yang dilakukan mencapai 200.000 per hari.
Tiki akan mengembangkan lebih luas gerainya sehingga bisa menjangkau kelurahan-kelurahan yang berada di pulau terluar Indonesia. Aplikasi online akan diperkuat, seperti pembayaran yang terintegrasi dengan teknologi finansial (tekfin) dan pelacakan menggunakan mobile application. (FRANSISCA NATALIA ANGGRAENI)