JAKARTA, KOMPAS — Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, kewajiban pencampuran biodiesel ke dalam solar masih merupakan cara strategis untuk menekan defisit neraca perdagangan. Program yang dikenal dengan mandatori B-20 tersebut mulai merambah sektor non pelayanan publik atau non PSO per 1 September lalu.
Dalam jangka panjang, eksplorasi akan terus digiatkan untuk meningkatkan produksi minyak mentah di dalam negeri.
"Dengan kebijakan perluasan mandatori B-20 untuk sektor non PSO, target penghematan devisa di 2019 sebesar 4 miliar dollar AS," kata Agung, Senin (17/12/2018), di Jakarta.
Pada 2019, PT Pertamina (Persero) akan menyalurkan biodiesel 5,3 juta kiloliter yang dipasok dari 19 produsen biodiesel di dalam negeri. Badan usaha lainnya, yakni PT AKR Corporindo Tbk sebanyak 407.000 kiloliter. Shell Indonesia dan ExxonMobil juga menyalurkan biodiesel, masing-masing 40.250 kiloliter dan 56.525 kiloliter.
Kebijakan pemerintah lainnya untuk menekan impor minyak, lanjut Agung, adalah meminta Pertamina membeli bagian minyak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Indonesia. Volume minyak mentah yang menjadi bagian KKKS sebanyak 225.000 barrel per hari. Namun, Pertamina mengaku baru dapat merealisasikan pembelian tersebut mulai Januari 2019.
Sementara itu, untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri, ada enam proyek hulu migas yang berproduksi tahun ini. Keenam proyek itu akan menghasilkan minyak 15.500 barrel per hari dan gas bumi 105 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Keenam proyek tersebut ada di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera.
"Keenam proyek ini diharapkan dapat meningkatkan produksi migas dan menjaga kesinambungan pengembangan hulu migas di dalam negeri," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu P Taher.
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA) Tumbur Parlindungan mengatakan, satu-satunya jalan untuk meningkatkan produksi migas di dalam negeri adalah menggalakkan eksplorasi. Tanpa eksplorasi untuk menemukan cadangan migas dalam skala raksasa, Indonesia akan selamanya bergantung pada impor. Pembangunan kilang baru tidak akan mampu banyak berkontribusi jika pasokan minyak mentah masih harus diimpor.
Data dari Kementerian ESDM per 15 Desember 2018, produksi minyak di dalam negeri sebanyak 786.525 barrel per hari atau masih di bawah patokan APBN 2018 yang sebanyak 800.000 barrel per hari. Adapun produksi gas bumi sebanyak 7.710 MMSCFD. Produksi gas sudah melampaui target APBN 2018 yang sebanyak 6.720 MMSCFD.