Riau Bakal Miliki 10 Persen Saham dan Posisi Komisaris
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Penguasaan Blok Rokan oleh Indonesia membawa harapan perbaikan kesejahteraan bagi Riau. Setidaknya daerah itu bisa memiliki 10 persen saham dan mengirimkan figur untuk menjadi komisaris.
Keinginan agar Riau mendapatkan bagian cukup besar dalam saham Blok Rokan dan posisi komisaris disampaikan Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Tim Kampanye Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018).
”Blok Rokan sudah dimenangkan 100 persen oleh Pertamina dan nanti daerah harus diberi saham pengelolaan Blok Rokan. Komisaris juga harus diberikan kepada daerah,” kata Jokowi.
Seusai acara, Presiden menjelaskan, pelibatan daerah dalam pengelolaan Blok Rokan adalah komitmen pemerintah pusat. ”Setiap blok yang dikelola BUMN atau swasta, daerah diberi porsi, share. Termasuk posisi komisaris, otomatis kalau itu. Masak enggak diberi (posisi) komisaris,” katanya.
Sebelum ini, Blok Rokan yang seluas lebih dari 6.200 km persegi dikelola Chevron sejak 1924. Adapun produksi pertama dimulai 1952 dengan tingkat produksi di lapangan Minas masih 15.000 barel per hari (bph) yang kemudian terus meningkat menjadi 100.000 bph.
Pada 2021, kontrak pengelolaan Chevron atas Blok Rokan akan habis. Pada 2017, Menteri ESDM mempersilakan Chevron memperpanjang dan mengajukan proposal. Namun, Pertamina juga mengajukan proposal dan memenangkannya.
Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan Blok Rokan mulai tahun 2021 kepada Pertamina sebab Pertamina menawarkan bonus tanda tangan (signature bonus) yang diberikan kepada pemerintah sebesar 784 juta dollar Amerika Serikat atau Rp 11,3 triliun. Pertamina juga menawarkan komitmen kerja pasti sebesar 500 juta dollar atau sekitar Rp 7,2 triliun kepada pemerintah pusat.
Secara keseluruhan, Blok Rokan memiliki 96 lapangan minyak dengan dua lapangan terbesar Minas dan Duri. Produksi minyak Blok Rokan sejak 1971 sampai 2017 dilaporlan berkisar 11,5 miliar barel. Cadangan minyak Blok Rokan diperkirakan 500 juta-1,5 miliar barel minyak.
Setelah penguasaan Blok Rokan oleh Pertamina, diperlukan penyiapan badan usaha daerah yang akan ikut mengelola Blok Rokan. Selain itu, bagian saham daerah juga akan ditetapkan. Presiden Jokowi beberapa kali menyebutkan, daerah semestinya mendapatkan sekitar 10 persen. Bahkan, apabila memiliki kemampuan, daerah bisa mengelola bagian yang lebih besar.