JAKARTA, KOMPAS — Sepuluh delegasi dari Indonesia dikirim untuk mengikuti konferensi pajak internasional di India. Hal itu karena disadari bahwa perkembangan perekonomian global dapat memberikan masukan bagi pembuat kebijakan perpajakan di Indonesia.
Ke-10 orang itu diutus oleh perusahaan konsultan pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC). Konferensi internasional diadakan Foundation for International Taxation (FIT) pada 6-8 Desember 2018 di Mumbai, India. Para delegasi terdiri dari profesional perpajakan, praktisi, jurnalis, dan mahasiswa.
Managing Partner DDTC Darussalam melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/12/2018), mengatakan, keikutsertaan para delegasi bertujuan untuk memperkuat edukasi terkait perpajakan. Apalagi, penerimaan pajak mengambil porsi besar dalam total penerimaan negara.
Dalam konferensi tersebut, akan dibahas masalah pencegahan base erosionandprofit shifting yang akan mengeliminasi ketimpangan pengetahuan terkait perpajakan antara pembuat kebijakan dan masyarakat.
”Kondisi global dapat menjadi pertimbangan pembuat kebijakan di Indonesia,” kata Darussalam.
Konferensi tersebut juga akan membahas perkembangan kebijakan setelah ratifikasi Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related to Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting (Multilateral Instrument/MLI) pada 2017. Aturan tersebut meminimalkan potensi pajak berganda dan mencegah penghindaran pajak.
Sebelumnya, International Tax Review (ITR) menempatkan perusahaan konsultan pajak asal Indonesia, DDTC, di peringkat pertama sebagai konsultan pajak Transfer Pricing 2019. DDTC bersanding dengan sejumlah perusahaan konsultan pajak multinasional (Kompas, 26/11/2018).