JAKARTA, KOMPAS — Musyawarah Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia yang digelar pada 21-23 November 2018 di Semarang akan berupaya mendorong peningkatan peran dan fungsi konsultan di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, kualitas jasa konsultasi di Indonesia cenderung mengalami degradasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo) Nugroho Pudji Rahardjo menyampaikan, konsultan sebenarnya memiliki peran dan fungsi penting, antara lain sebagai perencana dan pengawas yang mampu mencegah tindakan korupsi yang masih marak ditemukan dalam proyek infrastruktur.
Dari 18 jasa konsultan yang ditangani Inkindo, jasa di bidang infrastruktur atau konstruksi merupakan yang paling terkenal dan meliputi mayoritas permintaan jasa konsultan. Jasa di bidang konstruksi itu termasuk penanganan pada tahap perencanaan, operasi, dan pemeliharaan. Sayangnya, peran dan fungsi konsultan di Indonesia makin kurang dihargai.
”Kita (konsultan) tertinggal jauh dibandingkan konsultan lain di ASEAN. Padahal, kita bisa berperan sebagai agen antikorupsi. Dalam beberapa tahun ke depan, kita ingin murnikan peran kita kembali sehingga profesi kita menjadi yang terhormat dan tepercaya,” ucap Nugroho.
Hal itu disampaikan Nugroho ketika berkunjung ke Kantor Harian Kompas di Jakarta, Jumat (16/11/2018). Ia beserta jajaran pimpinan Inkindo diterima oleh Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas Tri Agung Kristanto.
Selain mendorong fungsi dan peran konsultan, Inkindo juga berupaya memperoleh payung hukum yang mengatur jasa konsultan nonkonstruksi. Aturan yang ada saat ini, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, baru mengatur jasa di bidang konstruksi.
Sekretaris Jenderal Inkindo Erie Heryadi menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas agar jasa konsultan nonkonstruksi memperoleh legitimasi.