JAKARTA, KOMPAS--Rencana penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri disambut positif kalangan pengembang. Namun, untuk memenuhi kebutuhan hunian yang mencapai 1 juta unit tersebut, diperlukan skema khusus.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata, menyambut positif rencana tersebut. Menurut dia, sudah ada komunikasi pemerintah dengan REI. Akan tetapi, tetap perlu dibuat skema pembiayaan yaang sesuai dengan profil ASN, TNI dan Polri.
“Semisal ada ASN yang belum punya rumah tetapi ternyata gajinya sudah lebih tinggi dari skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP yang ada saat ini. Atau mungkin ASN sudah punya kredit barang, seperti kendaraan,” kata Soelaeman dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Berdasarkan laporan kepada Presiden, ada 945.000 aparatur sipil negara (ASN), 275.000 anggota TNI, dan 360.000 anggota Polri yang belum memiliki rumah. Menurut rencana, pembiayaan perumahan yang layak untuk ASN serta anggota TNI dan Polri akan bersumber dari anggaran nonpemerintah, seperti asuransi (Kompas, 17/4/2018).
Dari sisi penyediaan hunian, lanjut Soelaeman, penyediaan lahan merupakan persoalan paling krusial. Jika tanah yang tersedia milik pemerintah, sangat sulit untuk dialihkan sebagai hak milik. Sementara, tanah yang harganya murah kebanyakan di pinggiran kota atau luar kota.
Akan tetapi, Soelaeman optimistis program tersebut berjalan lancar karena kebanyakan pengembang masih memiliki cadangan tanah yang bisa digunakan untuk keperluan itu.
Selain itu, kebijakan relaksasi rasio pinjaman terhadap aset (LTV) membuat perbankan lebih fleksibel dalam merancang skema pembiayaan bagi calon debitur. “Saat ini sudah ada ASN yang membeli rumah dengan memanfaatkan skema FLPP. Namun, dengan program ini, akan ada perlakuan lebih khusus,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal REI Totok Lusida menambahkan, pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkomunikasi dengan REI agar mendukung rencana ini. REI mengusulkan kebijakan khusus terkait pertanahan, pembiayaan, dan perizinan untuk mendukung program ini.
Menurut Totok, sumber pembiayaan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan berasal dari Taspen, sehingga pembayaran angsurannya dimungkinkan hingga 30 tahun. Oleh karena itu, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Taspen untuk keperluan penyediaan rumah bagi ASN, TNI dan Polri itu.
Skema lain yang akan digunakan adalah kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Melalui skema ini, penyediaan lahan dilakukan pengembang, sementara infrastruktur akan dibangun pemerintah pusat. Dengan demikian, harga rumah bisa ditekan.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, rencana penyediaan rumah bagi ASN, TNI dan Polri masih dibahas. (NAD)