logo Kompas.id
EkonomiLagi, OJK Tetapkan Efek...
Iklan

Lagi, OJK Tetapkan Efek Syariah

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H5-RTwHPgtocjqH1Wj5zOAbKpb8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2Fkompas_tark_26140328_120_0.jpeg
Kompas

Keuangan Syariah Fair 2016 - Dalam rangka meningkatkan penetrasi produk dan layanan jasa keuangan syariah kepada masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Keuangan Syariah Fair (KSF) 2016.di Gandaria City, Jakarta, Minggu (6/3/16). Pameran untuk mengenalkan kepada masyarakat produk dan jasa keuangan syariah.

Otoritas Jasa Keuangan kembali menetapkan saham sejumlah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai efek syariah. Siaran pers OJK yang dikutip Kompas, Jumat (19/10/2018), menyebutkan, perusahaan yang sahamnya ditetapkan sebagai efek syariah adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, dan PT HK Metals Utama Tbk. "Secara periodik, OJK akan meninjau ulang atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik," jelas Deputi Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo. Efek syariah berbentuk saham tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. (*/IDR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000