JAKARTA, KOMPAS — Persatuan Aktuaris Indonesia atau PAI mengadakan Indonesia Actuarial Conference 2018, Kamis (18/10/2018) di Jakarta, dengan tema ”Synergy for the Future”. Konferensi ini diadakan untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah, sektor asuransi, dan dana pensiun, dengan perguruan tinggi.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anggar Nuraini mengatakan, keberadaan profesi aktuaris di Indonesia masih kurang. Anggar menyebutkan, saat ini di Indonesia ada 568 aktuaris yang terdaftar.
Idealnya, setiap perusahaan memiliki tiga aktuaris jika dibandingkan dengan dengan jumlah perusahaan yang ada, yaitu 409 entitas, jumlah itu masih sangat kurang. Oleh sebab itu, upaya peningkatan tenaga aktuaris secara kualitas dan kuantitas perlu diintenskan.
Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste, Peter MacArthur, mengatakan, aktuaris memainkan peran penting dalam industri finansial di Indonesia, baik di sektor publik maupun privat. Penilaian risiko atau risk assessment adalah keahlian krusial yang wajib dimiliki setiap perusahaan.
”Apalagi, kecepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5 persen memastikan industri finansial juga akan semakin berkembang,” kata Dubes MacArthur.
Menyadari pentingnya profesi di bidang aktuaria, Dubes MacArthur mengatakan, Kanada telah bekerja sama dengan Indonesia di bidang pendidikan. Saat ini, ada sembilan universitas yang memiliki program studi pendidikan aktuaris.
Saat ini, OJK tengah menjalankan program 1.000 Aktuaris sejak pertengahan 2013 hingga 2020. Anggar berharap, melalui konferensi ini, peningkatan jumlah aktuaris dapat diakselerasi. (MELATI MEWANGI/KRISTIAN OKA PRASETYADI)